kievskiy.org

Ayah di Tangerang Perkosa Anak Kandung 100 Kali Selama 9 Tahun, Nyaris Diamuk Massa saat Diringkus Polisi

Ilustrasi pelaku tindak pidana.
Ilustrasi pelaku tindak pidana. /Pexels/Kindel Media

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria paruh baya berinisial SH (54) diringkus Polisi karena tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Bahkan, tidak hanya satu atau dua kali dia melakukan aksi bejat tersebut.

Kasus pemerkosaan oleh ayah kandung itu terjadi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Kasusnya terbongkar, usai diketahui oleh anak laki-laki pelaku.

SH tega melakukan aksi bejat tersebut selama bertahun-tahun. Namun, perbuatan pelaku baru diketahui oleh anak laki-lakinya dan kemudian dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: LRT Jabodebek Gangguan Lagi, Baru Beroperasi 5 Hari tapi Masalah Bertubi-tubi

"Benar, terjadi kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung. Tersangka melakukan perbuatan asusila itu sejak sang anak duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar di tahun 2014 hingga berusia 19 tahun," kata Kapolsek Teluknaga, AKP Zuhri pada Kamis 31 Agustus 2023.

"Kakak korban melihat langsung perbuatan ayahnya terhadap sang adik. Setelah itu langsung dilaporkan ke Polsek Teluknaga," tuturnya menambahkan.

Mendapat laporan dari kakak korban, Polisi pun langsung menjemput pelaku di kediamannya. Pada saat tiba di lokasi, SH bahkan hampir diamuk massa lantaran warga emosi dengan aksi bejatnya.

"Kita langsung datangi, karena jangan sampai nanti pelaku diamuk massa, makanya kita langsung mengamankan pelaku," ujar Zuhri.

Baca Juga: Puan Maharani: Korban Kekerasan Seksual Jadi Tanggung Jawab Negara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat