kievskiy.org

Oknum Brimob yang Perkosa Anak di Sulteng Jadi Tersangka, Polisi: Langsung Ditahan

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/Alexas_Fotos Pixabay/Alexas_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - MKS, oknum Brimob yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap anak berumur 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan, penetapan status tersangka pada MKS didasari oleh hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi sejak Rabu, 31 Mei 2023.

Di sisi lain, polisi menjelaskan bagaimana mekanisme penetapan tersangka MKS dalam kasus tindak asusila ini.

"Kami tetapkan sebagai tersangka malam ini, selanjutnya diperiksa dengan status tersangka dan kemudian langsung ditahan," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho.

Baca Juga: Prediksi Skor Real Madrid vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Preview Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

Polisi mengatakan, setelah menjadi tersangka, MKS akan dijebloskan ke sel tahanan yang sama, dengan 10 tersangka lain tanpa pandang bulu.

"Memang mekanismenya kami tetapkan tersangka dan memeriksa sebagai tersangka sehingga langsung ditahan di Mapolda bersama tersangka lainnya," katanya.

Dia juga membeberkan, MKS yang berpangkat sebagai Ipda telah diberhentikan dari tugasnya sejak pemeriksaan awal.

Baca Juga: POPULER HARI INI: 12 Siswa Wonogiri Dicabuli Kepsek dan Guru hingga Mobil HRV Hangus Terbakar di Jakbar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat