kievskiy.org

Pria Perkosa Anak Tiri dan Anak Kandung di Cianjur, Terungkap Gegara Korban 'Betah' di Luar Negeri

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak tiri dan kandungnya. Pria berinisial IR (50) itu merupakan warga Kecamatan Bojongpicung.

Akibat perbuatannya, anak tirinya bahkan mengalami trauma berat. Dia pun menolak pulang ke rumah, dan memilih terus bekerja di luar negeri.

Terungkapnya kasus pelecehan yang dilakukan IR berawal dari sang istri yang heran melihat anaknya enggan pulang. Korban memilih tetap berada di luar negeri, meski kontraknya telah habis.

Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu. Dia mengaku, mengalami trauma karena kerap mendapat pelecehan dari ayah tirinya.

Baca Juga: Pakar Hukum Uninus: Polisi Harus Hilangkan Kebiasaan Damaikan Kasus Pelecehan Seksual

"Anaknya menjawab masih trauma dengan perbuatan IR yang kerap melakukan pelecehan seksual," kata Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto di Cianjur, Senin 3 Juli 2023.

"Sehingga M, ibu korban menanyakan hal tersebut pada suaminya dan mengakui perbuatannya termasuk terhadap anak kandungnya, buah pernikahan mereka," ujarnya menambahkan.

Mendapat pengakuan tersebut, ibu korban langsung melaporkan sang suami ke Mapolsek Bojongpicung. Petugas kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan, dan kasusnya dilimpahkan ke Mapolres Cianjur.

Kronologi Pelecehan

Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia menuturkan, melakukan pelecehan terhadap anak tirinya pada 2021-2022, dan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 13 tahun sejak 2022 sampai akhirnya perbuatan bejatnya terungkap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat