kievskiy.org

Kekosongan Jabatan di Kabupaten Pangandaran, Bupati Jeje Lantik 4 Penjabat Kepala Desa

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat melantik Penjabat Kepala Desa Cikembulan di aula desa, Kamis, 5 Oktober 2023.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat melantik Penjabat Kepala Desa Cikembulan di aula desa, Kamis, 5 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata sudah melantik Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Pangandaran. Ada 4 Penjabat Kepala Desa yang dilantik dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.

Dari empat Penjabat Kepala Desa tersebut, baru tiga orang yang sudah dilantik untuk mengisi kekosongan, karena mereka mencalonkan jadi anggota dewan.

"Ya saya kira bagus lah ada kenaikan, dari kepala desa jadi anggota dewan," ucap Jeje usai melantik Penjahat Kepala Desa Cikembulan, Kamis, 5 Oktober 2023.

Jeje mengatakan, kalau kepala desa mau mencalonkan menjadi anggota DPRD berdasarkan aturan harus mengundurkan diri dulu dari jabatannya.

Baca Juga: 14 Desa di Pangandaran Alami Kekeringan, Bupati Jeje Akan Lakukan Evaluasi

"Untuk Penjabat Kepala Desa itu masa aktifnya sampai satu tahun, tapi bisa diperpanjang hingga menjadi dua tahun tergantung dari hasil evaluasi nanti," kata Jeje.

Dirinya akan mengikuti petunjuk dan arahan dari Kementerian, apakah penyelenggaraan pemilihan kepala desa bisa dilakukan sebelum atau sesudah Pemilu seperti apa dan sebagainya.

Menurut informasi dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman, dari 4 desa yang melaksanakan pelantikan Penjabat Kepala Desa tersebut ada di Desa Cimanggu dan Desa Sukamulya di Kecamatan Langkaplancar, Cikembulan di Kecamatan Sidamulih, dan Desa Bunisari di Kecamatan Cigugur.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat