kievskiy.org

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang, Lebih dari 400 Orang Mendaftar di Pemkot Sukabumi

Ilustrasi CPNS dan PPPK.
Ilustrasi CPNS dan PPPK. /Antara/Rahmad

PIKIRAN RAKYAT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi mencatat sudah ada lebih dari 400 orang yang mendatarkan diri dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Hingga Senin, 9 Oktober 2023, tercatat sudah ada 445 pendaftar. Posisi PPPK itu jadi incaran setelah Pemerintah Kota Sukabumi tak mendapat jatah rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin mengatakan pendaftaran CPNS dan PPPK diperpanjang hingga 11 Oktober 2023. Didin menyebut, formasi PPPK di lingkungan Pemkot Sukabumi pada 2023 sebanyak 68 posisi. Rinciannya sebanyak 61 orang untuk tenaga kesehatan dan 7 orang untuk tenaga teknis. Menurut Didin, selain yang sudah daftar, ada 709 orang lainnya yang mendaftar tapi belum melengkapi dokumen kelengkapan pendaftaran.

“Sejak dibuka pendaftaran hingga Senin sudah ada 445 orang yang mendaftar dan dinyatakan sudah melengkapi berkas. Jumlah pendaftar ke tenaga kesehatan mencapai 343 orang dan tenaga teknis 102 orang. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah banyak hingga batas akhir pendaftaran. Apalagi ada perpanjangan waktu pendaftaran harusnya hari Senin tanggal 9 Oktober 2023, diperpanjang sampai 11 Oktober 2023,” kata Didin, pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Ricuh 'Ice Cold' di Mata Kejagung: Jessica Wongso Pelakunya, Kasus Ini Telah Selesai

Ia mengatakan, para pendaftar masih yang sebelummya belum mendaftar karena berbagai kendala bisa melengkapi. Misalnya, peserta tidak paham cara mengirim berkas seperti lamaran diketik komputer dan dibubuhi e-meterai, bisa kembali disempurnakan. Selain itu dalam mengirim pas foto diharapkan latar belakang merah, bagi peserta yang belum sesuai bisa diperbaiki.

“Kendala-kendala tersebut masih bisa diatasi setelah ada perpanjangan masa pendaftaran,” ujar Didin.

PPPK 2023 Kota Sukabumi

BKPSDM Kota Sukabumi telah menginformasikan rekrutmen PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis sejak 19 September 2023. Kabid Kepegawaian BKPSDM Kota Sukabumi, Angga Sugia menjelaskan kriteria pelamar terbagi menjadi beberapa kategori. Yakni, pelamar khusus yang meliputi mantan tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database eks THK II BKN dan melamar di instansi pemerintah tempat bekerja dan tenaga non ASN yang merupakan pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus di instansi pemerintah yang dilamar.

"Selain itu, pengalaman kerja harus dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja, pelamar dengan disabilitas atau berkebutuhan khusus yang mampu menjalankan aktivitas sesuai dengan formasi jabatan yang akan dilamar,” katanya.

Baca Juga: Konflik Hamas dan Israel Memanas, Jokowi Beri Titah pada Kemlu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat