kievskiy.org

Warga Bogor yang Tak Pakai Masker Ditandu Hidup-hidup ke Pemakaman, Ade Yasin: Kami pun Kewalahan

Bupati Bogor Ade Yasin.*
Bupati Bogor Ade Yasin.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Tak kunjung taat protokol kesehatan, masih saja banyak warga yang melanggar kebijakan pemerintah untuk menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, pemerintah gencar melakukan penyisiran di tengah kerumunan massa demi tekan angka penyebaran infeksi virus corona.

Salah satunya terjadi di Bogor, petugas Satpol PP melakukan razia di pusat keramaian.

Baca Juga: Anti Panas dan Sumpek, Inilah Tampilan Angkot Modern Terbaru yang Beredar di Kota Jakarta 

Sekira 12 warga kedapatan tak memakai masker dan langsung 'dieksekusi'.

Para pelanggar itu ditandu petugas Satpol PP ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) atau kuburan di RW 05 Kampung Cikempong, Kelurahan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu 6 September 2020.

Sebagaimana diberitakan IsuBogor.com dalam "Satu dari 12 Warga Bogor yang Tak Pakai Masker Ditandu ke Kuburan", menariknya, petugas Satpol PP yang melakukan razia itu lengkap mengenakan pakaian hazmat atau alat pelindung diri (APD).

Baca Juga: 5 Bahan Alami Pengusir Nyamuk, Bisa Pake Sereh?

Sebagian besar dari yang melanggar itu tak memiliki uang untuk membayar denda, sehingga petugas terpaksa meminta mereka untuk push up, membersihkan makam hingga salah satunya harus ditandu layaknya orang meninggal akibat Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat