kievskiy.org

Komplotan Perampok Minimarket di Sukabumi Dibekuk Polisi, Uang Rp34 Juta Dibawa Kabur

Ilustrasi perampokan.
Ilustrasi perampokan. /Pixabay/Ricinator

PIKIRAN RAKYAT - Tim gabungan Polsek Bojonggenteng dan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi membekuk satu dari tiga pelaku komplotan perampok dan penyekapan pegawai minimarket di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi pada 6 Oktober 2023 sekira pukul 22.00 WIB. 

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi pada Senin 16 Oktober 2023. Polisi mengatakan bahwa dua pelaku lainnya masih buron.

Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Maruly Pardede mengatakan bahwa salah satu pelaku perampok dan penyekapan pegawai minimarket yang berhasil ditangkap berinisial SR (34) warga Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi.

Dua terduga pelaku lainnya, LR (29) dan RBP (34) kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Maruly memaparkan, dalam melancarkan aksinya tersangka SR adalah yang berperan sebagai penodong menggunakan pisau, kemudian mengikat pegawai minimarket yang bertugas saat itu.

Baca Juga: Usai MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres, TPN Ganjar: Dukungan Jokowi akan Berubah

“Modusnya, para pelaku mengenakan jaket dan helm berpura-pura akan ke ATM saat minimarket mau tutup.

"Setelah dipersilahkan masuk oleh pegawai minimarket, kemudian pelaku SR dan RBP kemudian masuk dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban.

"Lalu para pelaku meminta korban menunjukan brangkas penyimpanan uang. Setelah itu para pelaku mengikat tangan dan kaki korban, serta melakban mulut korban,” kata Maruly kepada awak media.

Masih kata Maruly, komplotan perampok tersebut lalu menggasak sejumlah uang dan puluhan bungkus rokok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat