kievskiy.org

Vila Liar di Kawasan Puncak Bogor Bakal Dibongkar

Pembongkaran vila liar di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pembongkaran vila liar di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor. /Antara/Jafkhairi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan membongkar vila-vila liar di kawasan wisata Puncak.

Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), vila-vila liar itu akan mulai didata.

"Kami melalui UPT II di Ciawi tengah mendata, melakukan keabsahan vila-vila di Puncak," tutur Kepala DKPP Kabupten Bogor, Teuku Mulya pada Kamis, 4 Juli 2024.

Baca Juga: Lapak PKL Puncak Bogor Disulap Pedestrian dan Taman, Pedagang Bakal Dimanjakan Fasilitas

Setelah pendataan dilakukan, kata Teuku, Pemkab Bogor akan memberi teguran sebanyak tiga kali kepada para pemilik vila yang didapati tidak berizin untuk upaya konfirmasi.

"Setelah teguran ketiga tidak ada juga konfirmasi dari yang bersangkutan, maka kita limpahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban bangunan," ujarnya.

Teuku mengatakan, Satpol PP Kabupaten Bogor nantinya akan memberi masa toleransi kepada para pemilik vila liar untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Dia pun memastikan penertiban vila liar ini akan dilakukan di seluruh kawasan wisata Puncak tanpa terkecuali.

"Pokoknya di area Puncak, Megamendung, dan Cisarua serta lainnya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat