kievskiy.org

Kuasa Hukum Anak Tuti Suhartini Ungkap Kejanggalan Pembunuhan Subang

Pengacara Youries Raja Amalullah, Leni Anggraeni saat memberikan keterangan terkait pengakuan kliennya terhadap pembunuhan Subang, di Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 18 Oktober 2023.
Pengacara Youries Raja Amalullah, Leni Anggraeni saat memberikan keterangan terkait pengakuan kliennya terhadap pembunuhan Subang, di Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 18 Oktober 2023. /Pikiran-Rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud Pikiran-Rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum dari Youries Raja Amalullah, Leni Anggraeni dan tim mengaku lega atas penetapan tersangka Yosep Hidayah (YH) pada kasus pembunuhan Subang. Diketahui Youries ini merupakan anak kandung dari Yosep.

Youries juga merupakan anak kandung dari korban Tuti Suhartini (55) dan kakak kandung korban lainya Amalia Mustika Ratu (23).

Leni dan timnya, Ramsen Marpaung dan Nanang Koyim, sangat mengapresiasi penetapan tersangka yang dilakukan pihak kepolisian. Apalagi kasus ini sudah berlangsung selama dua tahun lebih.

"Sebelum kejadian, menurut keterangan klien saya, klien saya dan para korban ini sempat makan bersama. Saat itu ibunda klien saya ini pun sempat berpesan untuk menjaga rumah tangganya sebaik mungkin. Ini karena Pak Yosep menikah lagi, sehingga keluarganya kurang terperhatikan," kata Leni saat ditemui di sebuah rumah makan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Mahfud MD: Koalisi PDIP Pilih Bakal Cawapres Berdasarkan Kualitas, Bukan 'Isi Tas'

Menurut Leni kliennya pun berulang kali mendapat tekanan. Bahkan ada kejanggalan-kejanggalan sebelum dan sesudah terjadinya pembunuhan tersebut.

"Misalnya setelah kejadian terjadi, Yosep ayahnya pun sempat bilang bahwa dia khawatir akan dijadikan tersangka. Yosep pun bahkan langsung mencari kuasa hukum dan memasukan anaknya yaitu klien saya itu pula untuk diurus kuasa hukum tersebut," katanya menambahkan.

Namun dikarenakan Youries tidak merasa bersalah, Youries enggan menggunakan kuasa hukum. Bahkan Youries sempat lari dari ayahnya tersebut ke masjid yang tak jauh dari rumahnya. 

"Dia lari ke masjid bersama Danu (Muhammad Ramdanu), yang saat itu Youries tidak mengetahui bahwa sebenarnya Danu juga ada keterlibatan. Lama-lama pun klien saya juga menjauh dari Danu, karena merasa ada andil dari Danu," ucap Leni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat