kievskiy.org

Begal Beraksi di Tegalbuleud Sukabumi, Modus Sapa Korban di Jalan

Ilustrasi begal motor.
Ilustrasi begal motor. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi mengamankan seorang pemuda berinisial J (30) terduga pelaku begal yang beraksi di Jalan Raya Cikaso-Tegalbuleud Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Dia diadang warga ketika hendak membawa kabur sepeda motor korban. Diketahui, J merupakan warga Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede mengaku masih memburu satu pelaku lainnya berinisial SA yang masih satu komplotan dengan J. Maruly menjelaskan, aksi begal itu terjadi pada 23 September 2023 sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat itu korban RD (23) yang menggunakan motor berpapasan dengan kedua tersangka di ruas Jalan Raya Cikaso-Tegalbuleud. Saat berpapasan itu, pelaku tiba-tiba menyapa korban dengan kalimat “hi guys”, seolah sudah mengenal korban.

Baca Juga: Jokowi vs PDIP, Adian Napitupulu Beberkan Penyebabnya

"Mendengar ada yang menyapa, korban memperlambat laju kendaraan. Pelaku J dan rekannya S langsung memutar balik sepeda motor mereka dan mendekati korban. Sepeda motor korban langsung dipepet. Setelah mendekat, kedua tersangka ini sempat meminta paksa korban untuk menyerahkan handphone-nya," kata Maruly dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Korban menolak permintaan tersangka dan justru melempar handphone miliknya ke arah saluran air di sekitar tempat kejadian. Kemudian tersangka J menendang motor korban hingga terjatuh dan mengancam korban agar tidak melawan. Salah satu tersangka disebut menginjak tubuh korban agar tak banyak bergerak. Saat itu, tersangka SA sempat menodongkan benda yang mirip senjata api ke arah korban.

"Para tersangka kemudian merampas motor korban. Motor korban dikendarai oleh J dan dibawa ke arah Cikaso. Korban ketika itu langsung berupaya mencari ponselnya. Setelah ditemukan, korban menghubungi temannya di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud. Rekan korban kemudian berupaya mengadang tersangka dengan memarkirkan mobil dan menghalangi jalan menggunakan bambu," ujarnya.

Baca Juga: Hakim MK: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Ada Kekuatan Terpusat di Tangan Tertentu

Pelaku J akhirnya dicegat dan sempat dihakimi massa, hingga kemudian dibawa ke Polsek Tegalbuleud. Sementara pelaku SA saat ini masih diburu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat