kievskiy.org

Dapat Suplai Barang dari Bandung, Pengedar Ganja di Garut Ditangkap Polisi

Petugas Satnarkoba Polres Garut memeriksa tersangka pengedar narkotika jenis ganja kering yang berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti.
Petugas Satnarkoba Polres Garut memeriksa tersangka pengedar narkotika jenis ganja kering yang berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti. /Pikiran-rakyat.com/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut, kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayahnya.

Kali ini, dua pelaku pengedar narkotika jenis ganja kering berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, didampingi Kassubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, menyebutkan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis ganja kering dilakukan Minggu, 6 September 2020, sekitar pukul 00.40 WIB.

Baca Juga: Jiwong Jigo, Cara Pemkab Banyumas Data Orang dengan Komorbid yang Rentan Covid-19

Pelaku pertama yang berhasil diamankan berinisial AJ, warga Kampung Pasar Kulon, Desa Ciburial, Kecamatan Leles.

"Kronologis kejadianya, Hari Minggu kemarin sekira pukul 00.40 WIB, kami melakukan pengintaian terhadap salah satu tersangka pelaku pengedar narkotika jenis ganja kering di Kampung Pasar Kulon, Desa Ciburial, Kecamatan Leles. Di sana, kami berhasil mengamankan seseorang berinisial AJ yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja kering," ujar Maolana, Selasa, 8 September 2020.

Diungkapkanya, ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan, di badan tersangka ditemukan barang bukti sebanyak tiga paket diduga narkotika jenis daun ganja kering.

Baca Juga: Jika Kafe dan Hotel Siarkan Tayangan untuk Kepentingan Komersil, Mola TV: Konsekuensinya Pidana

Daun ganja kering siap pakai itu dibungkus plastik dan disimpan di saku celana sebelah kanan pakaian tersangka.

Selanjutnya, tambah Maolana, pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan dan mendatangi rumah kos-kosan milik pelaku lain berinisial NT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat