kievskiy.org

Tolak Rencana Penurunan Status Bandara Husein, Komisi V DPR: Kertajati Belum Siap Jadi Pengganti

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu.*
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu.* /Dok. DPR Dok. DPR

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub dalam suratnya kepada Menhub pada Juli 2020 tentang usulan status penggunaan Bandar Udara menyatakan 8 bandara yang akan berubah statusnya jadi bandar udara domestik.

Salah satunya adalah Bandara Husein Sastranegara.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu menyatakan penolakannya.

Baca Juga: 7 ASN Jabar Terpilih sebagai Pegawai Berkinerja Terbaik Bulan Ini Edisi Juli 2020

Penolakan itu diungkapnya setidaknya selama akses ke bandara baru Jawa Barat di Bandara Kertajati masih sulit.

Menurutnya hal ini akan berdampak pada penurunan sektor pariwisata di Bandung.

Syaikhu juga mengatakan, Bandara Husein Sastranegara masih layak menjadi bandara internasional.

Baca Juga: Timnas Dibantai 2 Kali di Kroasia, Bung Kus: Shin Tae-yong Punya Maksud untuk Piala Dunia U-20

Apalagi melihat akses ke Bandara Kertajati hingga saat ini masih belum memadai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat