kievskiy.org

Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang Bertambah, Pelaku Racik secara Otodidak

Ilustrasi minuman keras.
Ilustrasi minuman keras. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Jumlah korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan di Subang, bertambah menjadi 13 orang. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Setanu.

"Korban 13 orang," kata Ariek saat dihubungi pada Selasa 31 Oktober 2023.

Ariek pun mengatakan bahwa mereka yang masih dalam perawatan terdapat 5 orang di RSUD Ciereng, dan satu orang lainnya, dalam perawatan di Puskesmas Jalancagak, Subang. Total korban meninggal dan korban yang dirawat terdapat 19 korban.

Penjual miras diamankan

Pada kasus ini kata Ariek polisi sudah amankan dua orang yang merupakan penjual miras oplosan. Mereka diketahui sepasang suami istri, yang berinisial NN (59) warga Subang dan RH(83). Keduanya saat ini dalam penahanan Polres Subang.

Baca Juga: Harga BBM Pertamax Alami Penurunan 1 November 2023, Apakah Pertalite Ikut Turun?

Pada kasus ini, polisi menerapkan pasal 204 KUHPidana dan/atau Pasal 146 ayat 2 jo. Pasal 140 UU RI No. 18 tahun 2012 ttg Pangan dan/atau pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU RI No. 8 tahun 1999 ttg Perlindungan Konsumen. Dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui.

Pesta miras berujung maut ini, diawali saat para korban diketahui menenggak minuman keras oplosan, pada di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Sagalaherang, Kabupaten Subang, kala ada pesta pernikahan salah seorang warga, pada Sabtu 28 Oktober 2023, di Kampung Cipulus, Sagalaherang, Kabupaten Subang.

Usai mengonsumsi miras oplosan, para korban mengalami sakit. Keesokan harinya, para korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kandungan miras oplosan

Sementara itu pihak kepolisian pun mengungkap bahan-bahan yang digunakan dalam miras oplosan ini. Kandungan campuran miras tersebut salah satunya terbuat dari alkohol murni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat