kievskiy.org

Polres Sukabumi Kembali Ciduk Pelaku Pungli Wisata, Kini di Cisolok dan Ciemas

Subnit Resmob dan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyisiran di sekitar pantai wilayah Ciemas dan Cisolok, Sabtu, 4 November 2023.
Subnit Resmob dan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyisiran di sekitar pantai wilayah Ciemas dan Cisolok, Sabtu, 4 November 2023. /Humas Polres Sukabumi

PIKIRAN RAKYAT - Masih banyaknya laporan dari masyarakat tentang dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi, membuat aparat kepolisian kembali melakukan penertiban pada Sabtu, 4 November 2023. Subnit Resmob dan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyisiran di seputar pantai wilayah Ciemas dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Dari hasil penyisiran tersebut akhirnya diamankan puluhan orang yang diduga melakukan pungli di kawasan wisata wilayah Ciemas dan Cisolok. Kanit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi, Inspektur Polisi Dua Sapri mengatakan, pihaknya mengamankan sedikitnya 26 orang terduga pelaku pungli di delapan titik lokasi wisata pantai. 

Para terduga pelaku pungli tersebut langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Modus para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan, ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata, tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiket pengunjung dari Pantai Kebon Kalapa dan Curug Cimarinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli," ucap Sapri.

Baca Juga: Gibran Bukan Lagi Keluarga Besar PDIP, Golkar 'Kuningkan' sang Putra Presiden Jokowi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri mengatakan, kegiatan penertiban praktik pungli baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respons polisi atas keluhan masyarakat melalui layanan call center 110 Polres Sukabumi. 

Ia berharap dari penertiban praktik pungli, para pelaku ekonomi dan wisatawan akan merasa tenang, nyaman dan aman saat berwisata di Sukabumi.

"Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata. Kita juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi. Dengan hilangnya praktik pungli, kita harapkan dapat menghilangkan kesan negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini," kata Ali Jupri.

Baca Juga: Kuningan Diterjang Hujan dan Angin Kencang, 4 Rumah Warga Tertimpa Pohon Tumbang

Sebelumnya, aparat Polsek Simpenan Resor Sukabumi juga menertibkan sejumlah orang yang diduga juru parkir liar di kawasan wisata Pantai Loji. Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat, khususnya wisatawan yang dibuat resah oleh keberadaan para juru parkir liar tersebut karena sering memaksa pengunjung untuk membayar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat