kievskiy.org

Polisi Ringkus Kawanan Pemalak Sopir Truk di Sukabumi

Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan 15 orang yang diduga pelaku pemalakan atau pungli dengan sasaran sopir truk, yang biasa melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi.
Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan 15 orang yang diduga pelaku pemalakan atau pungli dengan sasaran sopir truk, yang biasa melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi. /Humas Polres Sukabumi

PIKIRAN RAKYAT - Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan belasan orang yang diduga pelaku pemalakan atau pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah sopir truk. Sedikitnya ada 15 orang yang diamankan Tim Resmob pada Selasa, 31 Oktober 2023 malam sekitar pukul 23.00 WIB dari lima lokasi berbeda.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan para pemalak tersebut.

Kasi Humas Polres Sukabumi Inspektur Polisi Satu Aah Saepul Rohman mengatakan, 15 pelaku diamankan dari lima lokasi berbeda setelah Tim Resmob Satreskrim melakukan penyisiran di sepanjang jalan raya provinsi penghubung Kecamatan Cibadak dan Cikembar.

Lanjut Aah, penangkapan dibantu oleh jajaran Polsek Cikembar. Hasil pemeriksaan sementara, kawanan ini biasa beroperasi di jalur utara Kabupaten Sukabumi. Para preman ini memberhentikan truk dan memaksa meminta uang kepada sopir.

Baca Juga: Baliho Ganjar-Mahfud MD Dicopot di Bali, Arsjad Rasjid Yakin Pemerintah Netral

"Selasa malam Tim Resmob Satreskrim telah mengamankan 15 orang preman yang diduga melakukan pungutan liar dengan sasaran kendaraan truk jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi. Penangkapan para pelaku ini menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pemungutan liar terhadap kendaraan truk besar jenis tronton," kata Aah, Rabu, 1 November 2023.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri menjelaskan penangkapan ini dilakukan karena masyarakat resah dengan adanya aksi pemalakan kepada para sopir truk dan tronton yang biasa melintas di jalur Sukabumi utara. Dalam perkara ini polisi menyita barang bukti berupa senter dan uang yang diduga hasil dari malak atau pungutan liar.

"Ulah para pelaku cukup merugikan masyarakat, khususnya para sopir truk, karena mereka tidak segan bertindak kasar jika korbannya tidak ingin memberikan sejumlah uang yang diminta mereka. Kami akan mengusut tuntas kasus pungutan liar atau pemalakan ini. Dan saat ini para pelaku masih diperiksa oleh penyidik," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat