kievskiy.org

Unjuk Rasa Mahasiswa Sukabumi, Protes Kesemrawutan dan Ruang Terbuka Hijau

Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa, Senin, 30 Oktober 2023 di depan Balai Kota Sukabumi, kemudian berlanjut di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa, Senin, 30 Oktober 2023 di depan Balai Kota Sukabumi, kemudian berlanjut di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa, Senin, 30 Oktober 2023. Massa mahasiswa berunjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, kemudian berlanjut di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi. Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menuntut pemerintah menuntaskan permasalahan kesemrawutan kota, terutama dalam membenahi Pedagang Kaki Lima (PKL). Massa juga mendesak agar pusat pemerintahan segera pindah dari Kecamatan Cikole ke wilayah Cibeureum.

Selain itu, mahasiswa menyoal tarif retribusi parkir yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Jalan Umum. Para mahasiswa menilai potensi pendapatan parkir tidak mendapatkan nilai maksimal. Masyarakat dikenakan biaya Rp2.000 sementara dalam peraturan daerah yang ditentukan biaya parkir hanya Rp1.000. Aksi unjuk rasa sempat memanas saat massa mahasiswa ingin memaksa masuk ke halaman Balai Kota Sukabumi, tetapi diadang oleh polisi.

“Sebagai pusat perekonomian, menjadi dampak yang logis jika pada titik tertentu kesulitan menata arus lalu lintas dan kepadatan lainnya. Kami menilai permasalahan tersebut terjadi akibat pusat keramaian yang tertumpu pada satu titik, di Cikole. Mulai dari kawasan perekonomian, perdagangan, pemerintahan, pendidikan, barang dan jasa. Semua bertumpu pada satu wilayah tersebut,” kata salah seorang orator, Rizky Aprilana saat diwawancarai awak media.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Ayah dan Balita Tewas Membusuk di Koja Jakut, Kesaksian Lurah hingga Temuan Luka

Ruang Terbuka Hijau

Masih kata Rizky, pihaknya juga menuntut Pemerintah Kota Sukabumi yang kini dipimpin Penjabat Wali Kota Kusmana Hartaji bersama DPRD Kota Sukabumi melakukan pembahasan tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sampai saat ini masih sangat minim.

Ia juga mengkritik fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif yang dinilai masih tumpul, terutama dalam penanganan masalah sampah. Ia pun menyinggung slogan yang sering digaungkan oleh Pj Wali Kota Kusmana Hartaji, yakni “Kota Sukabumi Bahagia Lahir Batin”.

“Kami juga mendesak pemerintah memanfaatkan terminal lama Degung sebagai pusat kuliner yang menampung para pedagang kaki lima serta pelaku UMKM Kota Sukabumi dengan melakukan rekayasa keramaian pada kawasan tersebut. Dan berlakukan tata kota secara merata, jangan hanya bertumpu pada satu wilayah saja. Kami ingin Kota Sukabumi jadi tempat tinggal dan tempat usaha yang nyaman untuk semua elemen masyarakat, semua golongan,” kata Rizky.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat