kievskiy.org

Anak SD di Sukabumi Dirundung hingga Patah Tulang, Oknum Guru Diduga Bungkam Korban 8 Bulan

Ilustrasi perundungan.
Ilustrasi perundungan. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pelajar berinisial LE (9) di Sukabumi alami patah tulang hingga harus dioperasi usai diduga jadi korban perundungan dan kekerasan di sekolahnya.

SE yang masih duduk di bangku SD kabarnya mengalami perundungan pada Februari 2023 lalu. Tetapi pihak keluarganya baru bisa melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada 16 Oktober 2023.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, laporan dari keluarga LE teregistrasi dengan nomor STTLP/B/367/X/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JAWA BARAT.

"Keluarga korban sudah membuat laporan polisi pada 16 Oktober 2023 terkait kasus dugaan perundungan dan kekerasan terhadap seorang pelajar SD berinisial Le (9)," ujar Yanto.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tetap Senang usai Balihonya Dicopot Satpol PP Bali: Sudah Ada Komunikasi 

Adapun dalam penangannya, polisi memastikan akan mengungkap kasus tersebut meski waktu kejadian dan pelaporan berselang 8 bulan.

"Dalam penanganan perkara ini kami pastikan bekerja secara profesional sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, apalagi kasus ini diduga terjadi di dalam lingkungan sekolah serta korbannya masih di bawah umur," ucapnya.

Oknum Guru Diduga Terlibat

Ayah korban berinisial DS sebut baru bisa melaporkan kejadian itu pada polisi karena selama ini sang anak enggan bicara atau bungkam saat ditanya penyebab dirinya terluka parah di tangan kanan bagian atas.

Setelah dirayu dan terus dilakukan pendekatan, LE akhirnya mau menceritakan kejadian mengerikan yang menimpa dirinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat