kievskiy.org

Polda Jabar Dalami Dugaan Kesalahan Prosedur Penyidik Kasus Pembunuhan di Subang

Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto di Mapolda Jabar, Kota Bandung pada Jumat, 10 November 2023.
Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto di Mapolda Jabar, Kota Bandung pada Jumat, 10 November 2023. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Ditreskrimum Polda Jabar mendalami dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh seorang penyidik dengan pangkat perwira ketika menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Hal tersebut mengakibatkan proses penyidikan jadi terhambat.

"Diduga ada kesalahan prosedur dia dalam penanganan TKP," kata Direskrimum Polda Jabar, Komisaris Besar Surawan di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Jumat, 10 November 2023.

Kesalahan prosedur yang diduga dilakukan oleh penyidik itu, kata Surawan, terkait dengan adanya barang bukti yang rusak hingga proses penanganan awal di lokasi pembunuhan yang menyalahi aturan.

"Seperti barang bukti ada yang rusak, kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur membawa iden dan lain sebagainya, itu yang kita dalami," ucap dia.

Baca Juga: Penyidik Polda Jabar Kumpulkan Seluruh Alat Bukti Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Di lokasi yang sama, Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto, mengakui banyak kekurangan dari penyidik ketika melakukan olah TKP awal di lokasi pembunuhan. Sebab, kata dia, penyidikan awal kasus pembunuhan itu dilakukan anggota polisi di tingkat Polsek.

"Kan awalnya ditangani di level bawah, bukan langsung Polda, dan tentunya ada kelemahan dan kekurangan karena dilihat dari kompetensi, pengalaman dari penyidik itu tentunya tidak sama dengan mereka yang ada di level Polda, itu jadi salah satu kendala," ucap dia.

Di sisi lain, Benny menyebut lima orang yang ditetapkan jadi tersangka juga pada mulanya membantah telah terlibat dalam kasus pembunuhan itu. Meski menemui banyak kendala, Kompolnas tetap mengapresiasi kegigihan dari penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. Dia juga mendorong penyidik agar segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

"Kami lihat penanganannya komprehensif dengan penanganan secara scientific kemudian juga dengan cermat, ini penting, ini perlu kecermatan ekstra karena peristiwa ini terjadi dua tahun yang lalu," kata dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat