kievskiy.org

Pria di Sukabumi Cemburu Istri Selingkuh, Lampiaskan Kemarahan dengan Menyiksa Anak

Polres Sukabumi meringkus W (32) pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, Kamis (16/11/2023). Pelaku tega menyiksa anaknya hanya karena cemburu kepada istri dan merekam aksi kekerasannya di gawai. Foto Humas Polres Sukabumi.
Polres Sukabumi meringkus W (32) pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, Kamis (16/11/2023). Pelaku tega menyiksa anaknya hanya karena cemburu kepada istri dan merekam aksi kekerasannya di gawai. Foto Humas Polres Sukabumi. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah video berdurasi 7 detik beredar di Facebook memperlihatkan seorang anak perempuan tengah disiksa. Aksi kekerasan itu dilakukan oleh ayah kandung korban. Video penyiksaan itu dibagikan oleh akun Facebook Anita Nitta pada Senin, 13 November 2023 malam.

Pemilik akun Facebook itu diketahui berinisial DJ, ibu dari anak yang mengalami kekerasan. Anita Nitta kemudian menulis di kolom komentar terkait alamat rumah terduga pelaku di Kampung Ciwaru, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede mengaku sudah menerima informasi tentang dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut. Kurang dari 24 jam, polisi sudah mengamankan pelaku berinisial W (32).

Perkara itu kemudian diungkap dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Kamis, 16 November 2023. Maruly menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku tega menyiksa anak kandungnya itu hanya gara-gara cemburu.

“Kejadian tragis ini bermula dari cemburu yang dirasakan tersangka terhadap istrinya, saudari DJ. Tersangka diduga kesal setelah mengetahui adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya, yang saat ini bekerja sebagai TKW di luar negeri. Rasa cemburu itu diekspresikan dengan menyiksa anak kandungnya sendiri yang tidak tahu apa-apa,” kata Maruly kepada awak media.

Polres Sukabumi meringkus W (32) pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, Kamis (16/11/2023). Pelaku tega menyiksa anaknya hanya karena cemburu kepada istri dan merekam aksi kekerasannya di gawai. Foto Humas Polres Sukabumi.
Polres Sukabumi meringkus W (32) pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, Kamis (16/11/2023). Pelaku tega menyiksa anaknya hanya karena cemburu kepada istri dan merekam aksi kekerasannya di gawai. Foto Humas Polres Sukabumi.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Subang Digelar 22 November 2023, Yosep Belum Tentu Hadir

Masih kata Maruly, tersangka menyiksa anaknya dengan cara menendang dan menginjak leher sang anaknya sendiri. Ironisnya, aksi kejam itu dilakukan sambil direkam dengan kamera gawai tersangka, lalu dikirim kepada istrinya sebagai bentuk kekesalan.

Akibat tindakan keji tersebut, kepala korban terbentur kursi, menyebabkan giginya copot. Selain itu, tersangka juga mengancam anaknya dengan kata-kata kasar dan menyimpan sebilah golok di dekatnya.

“Peristiwa memilikan ini terjadi pada hari Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, di Kampung Ciwaru III, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Tersangka saat ini telah diamankan. Sementara anak yang menjadi korban kekerasan saat ini sedang menjalani pemeriksaan medis di RSUD Jampang Kulon untuk mengetahui dampak fisik dan psikologis yang dialaminya,” sebut Maruly mengimbuhkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat