kievskiy.org

Pemkot Sukabumi Lakukan Penguatan SDM Sebelum Konversi Arsip Daerah ke Digital

Ilustrasi. Tata kelola arsip daerah bakal beralih ke digital.
Ilustrasi. Tata kelola arsip daerah bakal beralih ke digital. /Pixabay/Pexels

 

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) tengah berbenah dalam melakukan alih media arsip dari konvensional ke digital. Namun sebelum itu, proses sosialisasi dan penguatan SDM perlu disiapkan terlebih dahulu.

Selain itu, Pemkot Sukabumi juga menerbitkan pedoman kearsipan di Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah. Regulasi tersebut yang selama ini mengatur tata kelola arsip daerah.

Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, sesuai amanah Undang-Undang tentang alih media arsip dari konvensional ke digital, maka hal ini harus terus dilakukan. Untuk mendukung kegiatan tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.

"Aturan tentang alih media arsip sudah ada dasar aturannya. Ini menjadi pedoman teknis alih media arsip ke digital. Pemerintah Kota Sukabumi sudah melakukan pengalihan media arsip secara elektronik atau digital,” kata Kusmana, Senin, 20 November 2023.

Baca Juga: Realisasi Pajak di Sukabumi Belum 100 Persen, Jangan Sampai Warga Sudah Bayar tetapi Tak Disetorkan

Lanjutnya, disebutkan juga bahwa alih tata kelola arsip dari konvensional ke digital bertujuan agar arsip yang telah dikonversi ke digital dapat mudah diakses ketika dibutuhkan. Selain itu, arsip digital saat dikelola dengan baik akan lebih aman.

Kusmana juga menyebutkan konversi arsip dari kertas ke elektronik telah diujicobakan oleh Dispusip di sejumlah kecamatan. “Uji coba konversi arsip dari kertas ke elektronik menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menangani urusan bidang kearsipan,” ujarnya menambahkan.

Masih menurut Kusmana, hasil penilaian pengawasan arsip eksternal, alih media arsip ke digital oleh Bidang Arsip Kota Sukabumi telah mendapatkan nilai 84,39 dengan kategori A. Nilai ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya memperoleh kategori B. "Hasil ini merupakan usaha kita semua. Dan untuk tahun ini, mudah-mudahan hasil penilaian pengawasan eksternal terus menjadi lebih baik,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya, upaya alih media arsip dari kertas ke elektronik memiliki banyak manfaat, misalnya arsip yang disimpan dalam bentuk digital lebih tahan lama dan lebih mudah diakses daripada arsip yang disimpan dalam bentuk konvensional. Hal ini karena arsip digital tidak rentan terhadap kerusakan fisik, seperti air, api, atau rayap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat