PIKIRAN RAKYAT - Menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024 Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar penandatanganan pakta integritas dan pembacaan ikrar netralitas ASN di sebuah hotel di Majalengka, Rabu, 22 November 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam mengatakan penandatanganan pakta integritas dan pembacaan ikrar netralitas ASN merupakan suatu langkah tegas untuk menekankan pentingnya netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu.
Netralitas ASN merupakan pilar krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga ASN harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik, terutama selama proses pelaksanaan pemilu.
Kegiatan penandatanganan pakta integritas dan pembacaan ikrar netralitas ASN diikuti seluruh ASN yang ada di Kabupaten Majalengka, termasuk di lingkungan sekolah yang dilakukan secara daring.
Baca Juga: Longsor di Sejumlah Titik Sukabumi Sebabkan Bangunan Rusak dan Jalan Terputus
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan ikrar dan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk dari netralitas ASN, penguatan regulasi netralitas ASN dalam menghadapi agenda Pemilu 2024.
“Melalui penandatanganan pakta integritas dan pembacaan ikrar ini, ASN dituntut untuk menjaga netralitasnya dan menghindari konflik kepentingan guna menjaga martabat dan etika seorang Abdi Negara demi menciptakan situasi yang kondusif selama Pemilu berlangsung,” katannya.
Dia meminta ASN bisa menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Baca Juga: Kemendag: Boikot Produk Terafiliasi Penjajah Israel Itu Harus Selektif
Namun di sisi lain dia mengatakan bahwa pejabat negara, baik presiden, gubernur, bupati dan walikota adalah pejabat politik yang ditunjuk oleh partai, sehingga ketika duduk wajib membela partainya terlebih dirinya yang juga sebagai ketua partai politik.