kievskiy.org

Polres Karawang Bekukan Dua Sejoli Pengedar Sabu-sabu, Barang Bukti yang Disita Hampir 1 Kg

Polisi menggiring dua sejoli pengedar sabu-sabu di Karawang. Dari tangan mereka diamankan sabu-sabu seberat 99 gram lebih.
Polisi menggiring dua sejoli pengedar sabu-sabu di Karawang. Dari tangan mereka diamankan sabu-sabu seberat 99 gram lebih. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karawang meringkus dua sejoli pengedar sabu-sabu kelas kakap di Karawang. Salah satu di antaranya merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas Mei 2023.

"Dua sejoli ini merupakan pasangan TTM (Teman Tapi Mesra). Mereka kompak berjualan barang haram di wilayah Karawang," ujar Kepala Satresnarkoba, Ajun Komisaris Arief Zaenal Abidin, saat menggelar konferensi pers terkait kasus itu di Mapolres Karawang, Selasa, 29 November 2023.

Menurut Arief, polisi awalnya membekuk seorang pria berinisial JTD alias Nokem di Perumahan Peruri, Kecamatan Telukjambe Timur. Dari tangan JTD ditemukan barang bukti sejumlah narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah tim Satresnarkoba Polres Karawang melakukan interogasi terhadap JTD, yang bersangkutan mengaku mendapatkan serbuk putih memabukkan itu dari tersangka ADW Alias Ima. Ima adalah residivis kasus Narkoba yang mendekam selama 4 tahun di dalam penjara dan baru bebas Mei 2023.

Baca Juga: Aksi Bela Palestina di Karawang, Warga Harap Penjajah Israel Hentikan Serangan

Disebutkan, Ima pula yang memasok sabu-sabu kepada JTD. "Berangkat dari keterangan itu, kami membekuk Ima yang lokasinya tidak jauh dari lokasi penangkapan JTD," kata Arief.

Setelah dilakukan interogasi ternyata ADW Alias Ima adalah seorang ibu rumah tangga yang menyambi sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu. Ima mendapatkan barang haram itu dari G, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Tidak tanggung-tanggung, sekali turun barang haram itu diterima ADW seberat 1 kg. Dia mengambil sabu-sabu tersebut seorang diri menggunakan sepeda motor.

Barang yang disita polisi, lanjut Arief, merupakan barang pengiriman kali kedua. Artinya Ima sudah menerima sabu-sabu sebanyak 2 kg dari G.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat