kievskiy.org

Dugaan Gratifikasi Umrah Pejabat Cianjur, 19 Saksi Diperiksa

Ilustrasi dugaan gratifikasi.
Ilustrasi dugaan gratifikasi. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan gratifikasi umrah yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cianjur masih terus berlanjut.

Satreskrim Polres Cianjur, masih terus melakukan upaya pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.

Kasatreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengatakan bahwa hingga kini kasus dugaan gratifikasi umrah yang melibatkan penyelenggara negara di Kabupaten Cianjur terus berlanjut.

"Dalam hal proses dugaan gratifikasi tidak mengenal adanya pencabutan laporan sehubungan perkara tersebut persangkaan kepada penyelenggara negara," ucap Tono, dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa 28 November 2023.

Tono mengatakan bahwa pihaknya masih memerlukan pendalaman terkait dengan ada atau tidaknya unsur gratifikasi dalam pemberangkatan umrah tersebut. "Kita masih terus meriksa saksi-saksi," katanya.

Sedikitnya ada 19 orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Jajaran Satreskrim Polres Cianjur. "Rencana beberapa saksi lain akan diklarifikasi," katanya.

Penganiaya mahasiswa jadi tersangka

Sementara, untuk kasus pemukulan terhadap mahasiswa oleh kolega Bupati Cianjur ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini bermula terkait dengan agenda umrah bareng pejabat, politisi hingga tim sukses di Cianjur menuai permasalahan.

Mahasiswa pun mempersoalkan agenda tersebut. Namun, persoalan itu berujung insiden penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Alief Irfan yang dilakukan oleh Jamaludin, salah satu peserta umrah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat