kievskiy.org

Tiga Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya Telah Memenuhi Persyaratan, Hanya Satu yang Harus Perbaikan

KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi syarat calon dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2020, Senin, 14 September 2020.
KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi syarat calon dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2020, Senin, 14 September 2020. /Pikiran-rakyat.com/Aris M Fitrian

PIKIRAN RAKYAT - KPU Kabupaten Tasikmalaya menyatakan, tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, telah memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen syarat pencalonan dan calon, sementara satu pasangan lagi masih dalam perbaikan.

Hal tersebut merupakan hasil rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi syarat calon dan penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2020 yang digelar KPU Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin, 14 September 2020.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, mengatakan, dari rapat pleno terbuka ini dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon pada tahapan pendaftaran dan hasil pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Kecelakaan di KM I Tol Jagorawi, Bus Terpelanting Lalu Tabrak Dua Mobil Pribadi, Terbalik 90 Derajat

"Hasilnya untuk tiga pasangan calon sudah memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen baik syarat pencalonan maupun calon. Jadi tidak perlu ada perbaikan," jelas Zamzam.

Zamzam mengatakan, untuk satu pasangan calon Azies Rismaya Mahfud dan Haris Sanjaya dinyatakan belum memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan dan masuk dalam tahapan masa perbaikan.

Untuk hasil pemeriksaan kesehatan calon, lanjut dia, KPU sudah menerima hasilnya Sabtu, 12 September 2020. Hasilnya semua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat baik secara jasmani dan rohaninya atau psikologisnya.

Baca Juga: Pemilihan Diwarnai Mundurnya 2 Kandidat, Irawati Hermawan Terpilih Menjadi Ketua IKA Unpad 2020-2024

"Hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, semua calon memenuhi syarat baik menjadi calon bupati atau wakil bupati di Pilkada Tasik," ujar dia.

Maka untuk tahapan selanjutnya, setelah KPU menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen kelengkapan persyaratan calon akan dilaksanakan penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati di Pilkada Tasikmalaya tahun 2020.

Sesuai jadwal, maka penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Pilkada Tasik pada 23 September 2020. Setelah itu masuk tahapan kampanye pada 26 September 2020.

Baca Juga: Live Streaming Liga Inggris Wolves vs Sheffield United: Nuno Santo Spesial di Wolves

Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Jajang Jamaludin, menanggapi banyaknya kabar penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akibat terus naiknya kasus Covid-19, menunggu keputusan bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah pusat dan DPR RI.

"Tentu kami KPU Kabupaten Tasikmalaya sebagai pelaksana dari Undang-undang menunggu arahan dan juga peraturan selanjutnya yang akan dikeluarkan KPU RI," ungkap Jajang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat