kievskiy.org

Viral 5.000 Pelamar Kerja Berdesakan di Gerbang Pabrik, Proses Rekrument Pegawai Akhirnya Dibubarkan

Ilustrasi lowongan pekerjaan.
Ilustrasi lowongan pekerjaan. /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menghentikan proses rekrutmen karyawan baru di salah satu perusahaan di Kecamatan Jatiluhur. Hal itu menyusul sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Perusahaan tersebut dituding melanggar aturan karena menimbulkan kerumunan massa di satu tempat.

"Ditegur, bahkan dihentikan proses rekrutmennya," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana, Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Datangi Pengadilan Bersama sang Putra, Suami Vanessa Angel: Bismillah untuk Keadilan

Menurut dia, kerumunan massa itu terjadi akibat sistem penerimaan karyawan yang kurang teratur dari pihak perusahaan. Kerumunan orang tanpa menjaga jarak fisik seperti itu dikhawatirkan dapat menularkan Covid-19.

Video rekaman kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Sekitar 5.000 pelamar kerja terlihat berdesakan di gerbang pabrik sambil membawa amplop berisi dokumen melamar pekerjaan. Kerumunan massa itu bahkan sampai harus dibubarkan oleh aparat kepolisian sektor setempat.

Iyus menegaskan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di Purwakarta. Untuk mengantisipasinya, pemerintah daerah setempat akan mengeluarkan surat edaran. "Akan dibuat surat edaran, biar tak terulang lagi. Tinggal tanda tangan bupati," katanya.

Baca Juga: Ketahuan Tidak Memakai Maker, Terduga Oknum Polisi Melawan saat Terjaring Operasi Yustisi

Namun, Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mengikuti surat edaran tersebut dengan cara alternatif dalam penerimaan karyawan baru. Iyus memberikan sinyal kemungkinan caranya dilakukan secara daring sehingga pelamar pekerjaan tidak perlu datang langsung ke perusahaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat