kievskiy.org

Kawasan Industri di Karawang Jadi Klaster Covid-19, Acep: Tak Mudah Tutup Pabrik yang Beroperasi

Ilustrasi Covid-19: Tempat soto lamongan di Yogyakarta jadi klaster baru penyebaran Covid-19 setelah ditemukan 10 kasus baru Covid-19 di tempat tersebut.
Ilustrasi Covid-19: Tempat soto lamongan di Yogyakarta jadi klaster baru penyebaran Covid-19 setelah ditemukan 10 kasus baru Covid-19 di tempat tersebut. /MIRROR .*/MIRROR

PIKIRAN RAKYAT - Kendati di sejumlah industri terjadi klaster baru penyebaran Covid-19, namun Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, belum ada rencana untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Padahal, Karawang sudah memiliki aturan tentang PSBB Tersegmentasi yakni hanya daerah tertentu saja yang dibatasi aktivitasnya.

Demikian disampaikan Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawan yang juga Sekretaris Daerah setempat, Acep Jamhuri, Selasa 15 September 2020.

Baca Juga: Live Streaming MotoGP Emilia Romagna 2020, Berikut Jadwal Mulai Jumat-Minggu, 18-20 September

"Benar penyebaran Covid-19 sudah masuk ke kalangan industri, termasuk satu BUMN di Karawang," kata Acep.

Meski begitu, lanjut dia, Pemkab menilai belum saatnya PSBB Tersegmentasi kembali diterapkan di Karawang. Pemkab hanya meminta semua perusahaan industri di Karawang memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

"Kami minta mereka segera melakukan kordinasi dengan gugus tugas agar penyebaran tidak terus meluas. Semua karyawan yang masuk dan ke luar pabrik harus selalu dicek kesehatannya," kata Acep.

Baca Juga: Pos Indonesia Implementasikan 'AKHLAK' Sebagai Nilai-nilai Utama Budaya Perusahaan

Dijelaskan, sejauh ini belum ada industeri yang ditutup kerena ditemukan karyawannya yang positif Covid-19. Sepanjang perusahaan tersebut melaksanakan penanganan Covid-19 secara benar, maka opereasional perusahaan tetap bisa dilangsungkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat