kievskiy.org

Perpanjang PSBB pra AKB, Pemkab Bogor Gelar Operasi Yustisi Sasar Para Pelanggar

PENUMPANG duduk di dalam bus milik Pemprov DKI Jakarta di Stasiun Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Juni 2020.*
PENUMPANG duduk di dalam bus milik Pemprov DKI Jakarta di Stasiun Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Juni 2020.* /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PIKIRAN RAKYAT - Setelah perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasan Baru di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa 15 September 2020 sebanyak 88 personel gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Pol PP, Dinas Perhubungan dan Sub Denpom Cibinong akan melakukan operasi yustisi.

Kesiapan operasi yustisi tersebut ditandai dengan dilakukannya apel siaga tim operasional di halaman Mapolres Bogor yang dihadiri Wakil Bupati Bogor, Kapolres dan Dandim 0621 Cibinong.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, Operasi Yustisi yang akan dilakukan di 40 kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020.

Baca Juga: Pergeseran Tren Terjadi, Covid-19 Mulai Membunuh Lebih Banyak Remaja Dibandingkan Lansia

Kegiatan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan ini melibatkan 88 personil Polres Bogor, 33 personil Kodim 0621, 60 personil Sat Pol PP, 30 personil Dishub dan 5 personil Sub Denpom Cibinong.

Menurut Kapolres Bogor Roland Ronaldy, Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai bentuk Operasi Kemanusiaan dalam upaya menekan laju Covid-19.

"Kita melaksanakan misi kemanusiaan dengan menegakkan Kedisplinan Protokol Masyarakat dalam situasi Covid-19. Dan dalam melaksanakan operasi ini diharapkan dilaksanakan dengan cara persuasif agar masyarakat nyaman dengan adanya Operasi yang kita lakukan bersama," katanya.

Polres Bogor dan Kodim 0621 membackup dalam Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Sat Pol PP sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat