kievskiy.org

Pria di Kuningan Gergaji Tangan Anaknya, Korban Dituduh Bawa Uang

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /Pixabay/Leandro De Carvalho

PIKIRAN RAKYAT - Seorang ayah di Kabupaten Kuningan, tega melakukan tindak kekerasan terhadap anak kandung perempuan berusia 10 tahun, gara-gara mengambil uang miliknya, di rumahnya sekitar Desa Sakerta Timur Kecamatan Darma pada Minggu, 17 Desember 2023 pukul 18.30 WIB.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa, mengatakan bahwa awalnya pelaku mendapat laporan dari tetangganya bahwa korban mengambil uang miliknya.

Pelaku kemudian melakukan tindak kekerasan kepada korban dengan cara membanting tubuh korban hingga memukul kepala.

Selain itu, pelaku juga menendang perut dan menggergaji jari telunjuk kiri korban hingga mengakibatkan luka robek,” kata Putu pada Selasa, 19 Desember 2023.

Tindakan pelaku pun diketahui oleh ibu korban, tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena merasa takut.

Kemudian datang beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut. Setelah membawa korban ke rumah sakit, ibu korban melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke arah hutan.

Pelaku terancam penjara lima tahun

Pelaku KDRT sedang menjalani proses pemeriksaan, di Mapolres Kuningan pada Selasa, 19 Desember 2023.
Pelaku KDRT sedang menjalani proses pemeriksaan, di Mapolres Kuningan pada Selasa, 19 Desember 2023.

Polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Desa Tugumulya Kecamatan Darma. Pelaku pun berhasil diamankan sekira pukul 18.00 WIB di rumah teman pelaku.

Kini, kata Putu, pelaku sudah berada di tahanan Mapolres Kuningan dan masih menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat