kievskiy.org

Rekonstruksi Pembunuhan Penagih Utang di Sukabumi, Korban Digulung Kasur Lalu Dibuang ke Sungai

Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan masalah utang-piutang di Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 20 Desember 2023.
Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan masalah utang-piutang di Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 20 Desember 2023. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan masalah utang-piutang di Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 20 Desember 2023. Pelaku, seorang ibu rumah tangga berinisial PS (28). Sementara korban berinisial RS (37) seorang debt collector atau penagih utang. Kasus ini terungkap setelah warga menemukan sesosok mayat di aliran Sungai Cipelang.

Rekonstruksi digelar di rumah pelaku di Jalan Lio Santa RT 3/1 Kelurahan Cikondang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Dalam rekonstruksi tersebut total ada 48 adegan yang diperagakan.

Setelah di rumah pelaku, rekonstruksi dilakukan di Sungai Cipelang tempat di mana jasad korban dibuang. Dalam rekonstruksi ini, Bagus mengungkapkan kematian korban diperagakan pada adegan ke-30 saat berada di kamar rumah tersangka.

"Kami lakukan rekonstruksi terkait kelengkapan berkas perkara tadi dilaksanakan 48 adegan. Kemudian saat ini juga kita akan melanjutkan ke TKP kedua yaitu tempat pembuangan jenazah. Tadi di adegan yang ke 30. Posisi di kamar. Jadi ketika pelaku ini menyimpan korban menidurkan korban di kasur, diduga korban masih ada napasnya," ujar Bagus.

Masih kata Bagus, keterangan dari rekonstruksi ini akan disesuaikan kembali dengan keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari pelaku. Untuk sejauh ini, PS masih menjadi tersangka tunggal dalam perkara tersebut. Terkait dugaan keterlibatan anak tersangka dalam kasus ini, Bagus belum menetapkannya karena masih akan disesuaikan dengan keterangan dari rekonstruksi.

"Justru kita dengan kelengkapan rekonstruksi ini kita akan lakukan ekspos artinya lakukan rilis gelar perkara dengan jaksa apakah ada temuan baru alat bukti baru ataukah memang sesuai dengan keterangan dari tersangka dari BAP yang ada," katanya.

Korban digulung dengan kasur dan sprei

Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan masalah utang-piutang di Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 20 Desember 2023.
Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan masalah utang-piutang di Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 20 Desember 2023.

Polres Sukabumi Kota mengungkap perkara penemuan mayat di Sungai Cipelang, Lembursitu, Kota Sukabumi, Sabtu, 18 November 2023. Jasad wanita tersebut diketahui merupakan korban pembunuhan dengan motif utang-piutang. Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi kediaman pelaku pada Selasa, 14 November 2023. Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok hingga terjadi keributan.

Korban sempat menendang pelaku namun berhasil ditangkis. Pelaku kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Saat itu pelaku menyeret tubuh korban dan mencekik leher korban menggunakan sabuk. Saat korban lemas akibat dicekik, pelaku langsung mengambil sebilah besi berukuran sekitar 30 sentimeter lalu memukulkan ke arah kepala korban, hingga membuat korban langsung meninggal dunia.

Korban yang tewas kemudian dibungkus oleh pelaku menggunakan kasur dan sprei. Selasa malam pukul 20.00 WIB pelaku kemudian meminta anaknya untuk membuang kasur dan sprei yang sudah digulung berisi jasad korban. Hingga akhirnya jasad korban ditemukan dua hari kemudian di aliran Sungai Cipelang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Sabtu, 18 November 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat