kievskiy.org

20 Anggota Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2023, Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya

RIilis akhir tahun Polda Jabar di Mapolrestabes Bandung di jalan Merdeka, Kota Bandung pada Jumat 29 Desember 2023 dipimpin langsung Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus.
RIilis akhir tahun Polda Jabar di Mapolrestabes Bandung di jalan Merdeka, Kota Bandung pada Jumat 29 Desember 2023 dipimpin langsung Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 20 orang yang berada di jajaran anggota Polda Jabar diberhentikan tidak dengan hormat selama tahun 2023. Angka itu menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2022 yang berjumlah 28 orang.

"PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat pada tahun 2023 sebanyak 20 orang dan tahun 2022 sebanyak 28 dibandingkan tahun 2023 dan tahun 2022 turun 28,57 persen atau 8 orang," kata Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Jumat, 29 Desember 2022.

Meski demikian Wiyagus tidak menyebutkan secara rinci jenis pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu sehingga diberhentikan. 

Sementara itu, anggota yang dinilai melanggar disiplin tercatat sebanyak 304 orang pada tahun 2023. Angka itu menurun bila dibandingkan tahun 2022 sebanyak 464 orang.

Baca Juga: Jokowi dan DPR Diminta Tanggung Jawab karena Pilih Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

Wiyagus juga mengatakan anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada tahun 2023 sebanyak 101 orang. Jumlah itu juga menurun apabila dibandingkan tahun 2022 yang mencapai angka 118 orang.

"Pelanggaran kode etik anggota tahun 2023 sebanyak 101 orang dan tahun 2022 sebanyak 118 orang dibandingkan tahun 2023 dengan tahun 2022 turun 14,41 persen atau 17 orang," ucap dia.

Lebih lanjut, kata Wiyagus Bidang Propam Polda Jabar telah menerima 117 aduan selama tahun 2023 terkait dugaan pelanggaran oleh anggota. Angka itu meningkat jika dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 113 aduan.

"Propam Polda Jawa Barat membuka hotline WA yanduan dengan maksud terjalinnya komunikasi yang aktif 2 arah antara pendumas dan petugas," kata dia.

Oleh karena itu Wiyagus meminta jajaran kepolisian terus meningkatkan kinerjanya dan bekerja sesuai tupoksi yang ada. Semoga di masa datang tidak ada anggota Polda Jabar yang lakukan pelanggaran lagi untuk mencegah PTDH.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat