kievskiy.org

Berlangsung Selama 2 Minggu, Pemkot Depok Mulai Longgarkan Pembatasan Aktivitas Warga

Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam konderensi pers.
Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam konderensi pers. Antara/Feru Lantara

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa Depok mulai memberikan pelonggaran terhadap Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) selama dua pekan ke depan.

"PAW tersebut berlaku selama dua pekan, terhitung mulai hari ini Sabtu 19 September hingga 3 Oktober 2020," katanya, Sabtu 19 September 2020.

Ia menjelaskan terdapat beberapa perubahan terkait PAW dibanding dengan dua pekan yang lalu. Seperti, kegiatan toko, pusat perbelanjaan, rumah makan, cafe dan tempat usaha/pusat kegiatan lainnya yang sebelumnya tutup pukul 18.00 WIB, kini tutup pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Rektor IPB Positif Corona, Bima Arya: Kondisi Beliau Fit Alhamdulillah, Terus Semangat Pak!

Selain itu, aktivitas warga yang sebelumnya dibatasi pukul 20.00 WIB, diberi kelonggaran maksimal hingga pukul 21.00 WIB.

Termasuk layanan antar atau 'take away' juga diterapkan waktu yang sama.

"Perlu ditekankan, keputusan PAW ini berlaku jika Depok masuk dalam kategori zona merah penularan Covid-19 nasional seperti saat ini," katanya.

Baca Juga: Dijual dengan Harga Rp 200 Jutaan, Kia Sonet siap Menjadi Pesaing Tangguh Suzuki XL7

"Pembatasan aktivitas ini dikecualikan untuk sektor-sektor kedaruratan, seperti layanan fasilitas kesehatan termasuk toko obat dan apotek," imbuhnya, sebagaimana diberitakan Galamedianews.com sebelumnya dalam artikel "Kota Depok Longgarkan Pembatasan Aktivitas Warga, Cafe dan Restoran Tutup Lebih Malam".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat