kievskiy.org

Karawang dan Dua Daerah lain di Jawa Barat Kembali Jadi Zona Merah Covid-19

dr. Fitra Hergyana, juru bicara GTPP Covid-19 Karawang.*
dr. Fitra Hergyana, juru bicara GTPP Covid-19 Karawang.* /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Gugus tugas penanggulangan penyebaran (GTPP) Covid-19 Provinsi Jawa Barat, kembali menetapkan Kabupaten Karawang sebagai zona merah penyebaran corona, Senin 21 September 2020.

Info tersebut disampaikan pihak GTPP Jabar melalui peta zona resiko. Kabupaten Karawang memilik skor 1,62 yang berarti berada pada level resiko tinggi.

Berdasarkan data Covid-19 di Kabupaten Karawang hingga pukul 12.00 WIB, total warga Karawang yang terkonfirmasi positif corona mencapai 549 orang. Masih dalam perawatan 166 orang, sembuh 365 orang, dan meninggal dunia 18 orang.

Baca Juga: Soal Aturan Bersepeda di Jalan, Dirjen Perhubungan Darat: Helm dan Sepatbor Bersifat Opsional

"Alhamdulillah pasien yang sembuh terus bertambah. Kami berharap semua pesien yang dirawat atau sedang menjalani isolasi bisa sembuh semua," ujar juru bicara TGPP Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, Senin petang.

Menurut Fitra, selain Karawang, daerah lain yang statusnya kembali naik dari zona oranye ke zona merah adalah Kota Bekasi dan Kota Cirebon. Di tiga dearah itu, jumlah pasien positif corona terus bertambah signifikan.

Menurut Fitra, guna menekan angka positif corona tersrbut tim GTPP Covid-19 terus bekerja keras. Semua anggota tim turun ke lapangan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh eleman masyarakat.

Baca Juga: Wagub Jabar Minta Warga Jakarta Tak Datang ke Jawa Barat Dulu Jika Tidak Terlalu Penting

Selain itu, GTPP berupaya membatasi terjadinya interaksi masyarakat hingga di tingkat RT/RW. GTPP juga gencar mencari warga yang dicurigai positif Covid-19 secara dini melalui strategi Tes-Lacak-Isolasi dan Karantina.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat