kievskiy.org

Salah Satu Pejabat Positif Terinfeksi Covid-19, Diskdukcapil Kota Cirebon Liburkan 19 Jenis Layanan

Ilustrasi positif Covid-19.
Ilustrasi positif Covid-19. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Jawa Barat, terpaksa menutup atau meliburkan semua jenis pelayanan, menyusul terkonfirmasinya salah satu pejabat kepala bidang yang positif Covid-19.

Penutupan pelayanan semua jenis dokumen kependudukan dilakukan sejak Jumat 18 September sampai Selasa 22 September 2020. Setidaknya ada 19 jenis layanan dokumen kependudukan yang diliburkan sementara.

Sekretaris Disdukcapil Rahmat Saleh mengungkapkan, penutupan semua jenis pelayanan dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Soal Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff, Uu Ruzhanul: Saat Ini Pakai Saja yang Ada

"Begitu ada salah seorang dari pegawai Disdukcapil terkonfirmasi positif Covid-19, kami langsung melakukan upaya penyemprotan desinfektan di seluruh areal kantor Disdukcapil," katanya.

Selain upaya penyemprotan, semua jenis pelayanan dokumen kependudukan juga dihentikan sementara. "Sementara ini semua jenis pelayanan, kami stop dulu sampai Selasa besok (hari ini-red)," katanya.

Pembukaan kembali pelayanan, lanjutnya, sementara ini menunggu konfirmasi hasil tes swab yang dilakukan terhadap sejumlah pegawai lain yang diketahui memiliki riwayat kontak dengan pegawai yang terkonfirmasi positif.

Baca Juga: Dapur Umum Satgas TMMD Reguler Brebes Siap Beroperasi

"Kalau hasilnya negatif, Rabu lusa pelayanan kembali dibuka," tukasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat