kievskiy.org

Polres Sukabumi Kota Kembali Razia Knalpot Brong karena Sering Picu Keributan

Sebanyak 33 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong diamankan Polres Sukabumi Kota di tengah KRYD akhir pekan yang digelar di kawasan Jalan Veteran, Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu, 20 Januari 2024 malam.
Sebanyak 33 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong diamankan Polres Sukabumi Kota di tengah KRYD akhir pekan yang digelar di kawasan Jalan Veteran, Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu, 20 Januari 2024 malam. /Humas Polres Sukabumi Kota

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 33 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong diamankan Polres Sukabumi Kota di tengah Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) akhir pekan yang digelar di kawasan Jalan Veteran, Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu, 20 Januari 2024 malam. Puluhan pengendara yang kedapatan mengendarai sepeda motor berknalpot bising tersebut ditindak polisi dengan tilang.

Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Inspektur Polisi Satu Astuti Setyaningsih menyampaikan, KRYD akhir pekan yang diselenggarakan bersama Subdenpom III/1-2 Sukabumi tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas di akhir pekan.

"Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Subdenpom III/1-2 Sukabumi melaksanakan KRYD akhir pekan dengan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap para pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Pada kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong dan pengendaranya kita tindak dengan tilang," ujar Astuti, Minggu, 21 Januari 2024.

Menurut Astuti, KRYD ini merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk memelihara kondusifitas kamtibmas di akhir pekan serta menjawab harapan masyarakat yang resah dengan banyaknya oknum pengendara yang masih menggunakan atau memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Astuti menyebut, knalpot brong juga kerap kali memicu keributan.

"Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pemilik kendaraan untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi disiplin berlalu lintas. Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110," kata Astuti memungkasi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat