kievskiy.org

Parkir di Pusat Pertokoan Jalan Siliwangi Kuningan Ditertibkan, Ini Alasannya

Beberapa kendaraan diparkir di pusat pertokoan Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Rabu, 24 Januari 2024. Pemkab Kuningan akan menertibkan lokasi parkir tersebut.
Beberapa kendaraan diparkir di pusat pertokoan Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Rabu, 24 Januari 2024. Pemkab Kuningan akan menertibkan lokasi parkir tersebut. /Pikiran Rakyat/Ajun Mahrudin

PIKIRAN RAKYAT - Parkir kendaraan sepeda motor dan mobil, di pusat pertokoan Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan akan ditertibkan. Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menetapkan area parkir baru di lahan bekas bangunan SDN 17 Kuningan Jalan Siliwangi, Kuningan.

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dishub Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, mengatakan selain di lahan bekas bangunan SDN 17 Kuningan, juga di sekitar Jalan Langlangbuana, belakang pusat pertokoan Jalan Siliwangi Kuningan.

Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam melakukan penertiban parkir kendaraan di pusat pertokoan tersebut. Seperti dengan pihak Bappenda dan Diskopdagperin.

“Apabila sudah ditetapkan dan diberlakukan parkir di dua lokasi tersebut, tidak diperbolehkan parkir di Jalan Siliwangi Kuningan,” kata Khadafi, seperti dilaporkan kontributor Pikiran Rakyat Ajun Mahrudin, Rabu, 24 Januari 2024.

Dia menambahkan, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir, pihaknya pun akan mencari potensi parkir yang belum berizin dan dilegalkan sebagai lokasi parkir baik di sekitar kota maupun zona-zona tertentu di wilayah Kabupaten Kuningan.

Terkait hal tersebut, kata Khadafi, Dishub Kabupaten Kuningan kini sedang mendata dan menyamakan persepsi dengan Bappenda terkait lokasi-lokasi parkir yang sudah membayar pajak parkir.

“Kami sudah berdiskusi dengan pihak Bappenda, lantaran pajak parkir ranahnya ada di Bappenda. Sedangkan retribusi parkir ranahnya ada di Dishub,” ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat