kievskiy.org

KPU Karawang Tetapkan 3 Pasangan Calon di Pilkada Karawang 2020, Selanjutnya Pengundian Nomor Urut

Ketua KPU Karawang, Miftah Faridz (berbaju hitam) saat membacakan SK KPU tentang penetapan pasangan calon di Pilkada Karawang 2020.
Ketua KPU Karawang, Miftah Faridz (berbaju hitam) saat membacakan SK KPU tentang penetapan pasangan calon di Pilkada Karawang 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menetapkan tiga pasangan calon bupati/wakil bupati yang maju menjadi kontestan dalam Pilkada Karawang 2020, Jawa Barat, Desember mendatang.

Ketetapan itu disampaikan KPU Karawang melalui rapat pleno yang disiarkan secara virtual, Rabu 23 September 2020.

Ketua KPU Karawang Miftah Faridz menyebutkan, penetapan ketiga pasangan calon tersebut dituangkan dalam SK KPU Karawang No. 461/AK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020 tetang penetapan pasangan cslon dalam pemilihan bupati/wakil bupati Karawang tahun 2020.

Baca Juga: 5 Nutrisi Penting yang Sangat Dibutuhkan oleh Tubuh, Salah Satunya Lemak

"KPU Karawang sudah terima berkas pendaftaran dari ketiga pasangan calon tersebut awal September lalu. Setelah berkas diverifikasi dan para pasangan calon mengikuti tes kesehatan di RSPAD Jakarta, mereka dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati," ujar Faridz.

Dijelaskan juga, sesuai aturan, rapat pleno penetapan calon cukup dilakukan secara internal. Namun sebagai bukti transparansi, pihak KPU sengaja menghadirkan para tim sukses juga beberapa eleman masyarakat.

Sementara, semua pasangan calon mengikuti rapat pleno tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Baca Juga: Persib Pinjamkan Satu Kipernya ke Klub Liga 3 Jelang Liga 1 Lawan Madura United

"Setelah penetapan ini kami akan melanjutkan tahapan Pilkada berikutnya yakni pengundian dan penetapan nomor urut calon di Hotel Akhsaya, Telukjambe Timur, Kamis 24 September 2020," kata Faridz.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat