PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berencana menerapkan electronic voting (e-voting) untuk pemilihan kepala desa (Pilkades).
Dirintis tahun ini, diharapkan tahun depan saat Pilkades serentak, sudah bisa diberlakukan.
"Ini sebagai antisipasi bila Pilkades serentak digelar tahun depan. Mudah-mudahan wabah sudah berlalu, namun kita harus menyiapkan skenario Pilkades di tengah wabah," tutur Bupati Cirebon H Imron Rosyadi, Kamis 24 September 2020.
Baca Juga: Kritik Soal Rapid Test, dr Tirta: Dulu Mahal, Sekarang Murah, Jujur Aja Pure Ini Bisnis!
E-voting menjadi alternatif bila pandemi masih berlangsung. Karenanya, secara teknis kini mulai dibahas.
"Kerjasama antar instansi terkait sangat diperlukan. Kita juga akan melakukan banyak simulasi untuk menemukan sistem e-voting terbaik," tuturnya.
Karena berbasis teknologi, Pilkades tahun 2021 mendatang melibatkan ahli-ahli teknologi yang paham persoalan digital. Dinas komunikasi dan informasi (diskominfo) akan turut dilibatkan untuk mempersiapkan teknologinya.
Baca Juga: Tetap Segar Meski Tak Mandi, 5 Cara Ini Bisa Jadi Solusinya
"Kita sudah minta penyiapan teknis. Prinsipnya, teknologi yang digunakan tidak menciderai asas demokrasi di pilkades," tuturnya.