kievskiy.org

Prihatin Kebocoran Gas di Karawang, Komnas HAM Gali Keterangan Pihak Terkait

Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat menjenguk korban keracunan akibat bocornya pabrik soda kaustik yang berlokasi di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat menjenguk korban keracunan akibat bocornya pabrik soda kaustik yang berlokasi di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Komnas HAM menaruh perhatian atas peristiwa kebocoran gas PT Pindo Deli 2, Kutamekar, Ciampel, Karawang, Sabtu, 20 Januari 2024. Komnas HAM pun meminta keterangan sejumlah orang terkait peristiwa itu.

Mereka yang dimintai keterangan, yakni Direktur Utama dan jajaran Rumah Sakit Rosela, Sekretaris Kepala Desa Kutamekar, Kasatreskrim Polres Karawang serta warga terdampak di sekitar PT Pindo Deli 2. Tak cuma itu, Komnas HAM juga meninjau lokasi sekitar pabrik PT Pindo Deli 2. Langkah-langkah tersebut mengacu mandat dan kewenangan yang tercantum dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Pihaknya juga mengapresiasi Polres Karawang atas penyidikan yang menetapkan para tersangka dalam kasus tersebut. Polres mendorong pula menggunakan mekanisme tindak pidana korporasi berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.

"Komnas HAM menyampaikan keprihatinan atas tragedi yang setidaknya mengakibatkan 138 orang dirawat di beberapa rumah sakit di Karawang." Demikian kata Uli Parulian Sihombing, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dalam keterangan pers Nomor: 07/HM.00/II/2024, Selasa, 6 Februari 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat