kievskiy.org

Alih Fungsi Lahan Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar, Pertanian pun Harus Diperbaiki

 Pembajak sawah tengah mengolah tanah sawah di Blok Cibatu, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, Minggu (26/11/2023). Banyak areal sawah di wlayah Majalengka yang tingkat keasaman tanahnya cukup tinggi, kondisi tersebut sangat berpengaruh pada produksi gabah.
Pembajak sawah tengah mengolah tanah sawah di Blok Cibatu, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, Minggu (26/11/2023). Banyak areal sawah di wlayah Majalengka yang tingkat keasaman tanahnya cukup tinggi, kondisi tersebut sangat berpengaruh pada produksi gabah. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim (Conference of the Parties 28, COP-28) di Dubai, Uni Emirat Arab, pada Desember 2023, menghasilkan keputusan penting bagi dunia.

Di negara pengekspor bahan bakar fosil terbesar di dunia itu, pemimpin dunia justru sepakat meneken perjanjian untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil. Perjanjian ini mengamanatkan negara-negara untuk beralih dari bahan bakar fosil secara teratur dan berkeadilan untuk mencapai emisi net-zero pada tahun 2050.

Sejarah mencatat, ini pertama kalinya pertemuan COP secara eksplisit mendeklarasikan untuk mengakhiri penggunaan bahan bakar fosil.

Kesepakatan di Dubai juga berdampak pada sektor pertanian dengan dihasilkannya Deklarasi UAE COP-28 tentang Pertanian Berkelanjutan, Sistem Pangan Tangguh, dan Aksi Iklim.

Pertanian terkait erat dengan perubahan iklim baik sebagai subjek penyebab sekaligus sebagai objek yang terkena dampak perubahan iklim.

Aktivitas pertanian diyakini sebagai sumber emisi gas rumah kaca sekaligus sebagai industri yang paling rentan terganggu karena perubahan iklim. Deklarasi tersebut ditandatangani 159 negara sehingga mendapat perhatian besar.

Negara yang menandatangani mewakili hampir 80 persen dari luas daratan dunia termasuk negara-negara produsen pangan utama seperti Australia, Brasil, Cina, Uni Eropa, Rusia, Indonesia, dan Amerika Serikat.

Inti deklarasi berkaitan dengan strategi yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan iklim bagi petani dan produsen pangan.

Deklarasi juga menyepakati komponen-komponen kunci yang mencakup penyediaan dukungan keuangan, peningkatan infrastruktur, dan peningkatan inovasi dalam pertanian untuk menjamin ketahanan pangan, terutama bagi kelompok rentan.

Deklarasi Dubai juga menekankan perlunya mempromosikan praktik pertanian berkelanjutan, termasuk langkah-langkah untuk meningkatkan kesehatan tanah, melestarikan dan memulihkan lahan dan ekosistem alami, serta meningkatkan keanekaragaman hayati.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat