kievskiy.org

Bawaslu Ungkap Sejumlah Pelanggaran Kampanye dan Pengawasan Logistik Pemilu 2024 di Pangandaran

Bawaslu Kabupaten Pangandaran saat melakukan konferensi pers terkait pengawasan kampanye dan  logistik Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Pangandaran saat melakukan konferensi pers terkait pengawasan kampanye dan logistik Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran mengungkap sejumlah pelanggaran kampanye dan potensi pelanggaran logistik. Hal tersebut diungkap saat konferensi pers bersama para awak media di Kantor Bawaslu di jalan raya Cibenda Parigi pada Jumat, 9 Februari 2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Gaga Abdullah Shihab mengatakan, pengawasan kampanye yang dirilis sejak dimulainya masa kampanye yaitu 28 November 2023 hingga saat ini ada aktivitas kampanye bentuknya berbeda-beda. Berdasarkan hasil pengawasan ada 217 kampanye tatap muka, 38 pertemuan terbatas, 58 kegiatan lainnya, 117 penyebaran bahan kampanye dan 420 penyebaran Alat Peraga Kampanye (APK).

"Total dari hasil pengawasan kami ada 850 kampanye dengan metode yang berbeda-beda," ujarnya.

Ia mengatakan, dari hasil pengawasan Bawaslu selama masa kampanye terhitung sejak dimulainya masa kampanye yang terindikasi terjadinya kerawanan pemilu adalah terkait money politic yang terjadi di Kabupaten Pangandaran.

"Ada tiga temuan pelanggaran yang masuk dan dibahas di Sentra Gakkumdu. Mayoritas berupa sembako, kita belum menemukan praktik politik yang berbentuk uang. Pelanggaran tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kalipucang dan Padaherang," ujar Gaga.

Lanjut Gaga, ada juga terkait temuan pelaksanaan kampanye di tempat pendidikan dan pelanggaran terkait APK yang direkomendasikan ke KPU serta dugaan pelanggaran lainnya.

"Temuan selama masa kampanye totalnya ada enam pelanggaran. Kami juga mendapatkan laporan pelanggaran, tetapi kandas di syarat formal materil. Rata-rata laporannya terkait APK yang hilang dan rusak," kata Gaga.

Ia juga menyinggung soal pelanggaran terkait netralitas BPD dan sudah direkomendasikan ke pihak pemerintah daerah.

"Kita tinggal menunggu hasilnya terkait netralitas BPD yang diduga melakukan kampanye kepada salah satu calon legislatif (caleg). Sudah kita rekomendasikan dan kita tinggal menunggu jawabannya," ujar Gaga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat