kievskiy.org

Bantuan Madrasah Disunat Bawa-bawa Partai Pengusung, Ketua MUI Garut: Haram, Kembalikan!

Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Keluhan sejumlah pengurus pesantren dan madrasah diniyah di Garut terkait adanya pemotongan dana bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag), mendapat tanggapan sejumlah pihak. 

Aksi pemotongan itu dinilai menyalahi aturan, apa pun alasannya dan hal ini sangat disesalkan.

Seperti diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya, para pengurus pesantren dan madrasah diniyah yang disunat bantuannya, mengaku didatangi sejumlah orang yang berasal dari partai pengusung bantuan tersebut.

Baca Juga: Dituding Nikahi Suami Orang, Meggy Wulandari Unggah Foto Pengganti Kiwil dan Ungkap Fakta Sebenarnya

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirodjul Munir, mengaku sangat menyesalkan jika memang sampai terjadi pemotongan bantuan untuk pesantren dan madrasah diniyah.

Apa pun alasannya, menurutnya pemotongan tersebut hukumnya haram dan tidak seharusnya terjadi.

"Jelas, kami sangat menyesalkan hal itu. Apalagi yang dipotong ini adalah dana bantuan untuk pesantren dan madrasah diniyah atau untuk kegiatan syiar Islam dan saya tegaskan pemotongan ini hukumnya haram," komentar Munir saat dihubungi Kamis, 24 September 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara tvN Asia Hari Ini, 25 September 2020, Ada Flower of Evil, I-LAND, hingga 3 Meals a Day

Diakui Munir, dirinya sangat kaget ketika mendengar kabar adanya pemotongan bantuan untuk pesantren dan madrasah diniyah di Garut.

Apalagi dari informasi tersebut, pemotongan dilakukan dengan jumlah yang tidak sedikit yakni mencapai 50 persen bahkan ada yang lebih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat