PIKIRAN RAKYAT -Sejumlah pengurus pesantren dan madrasah diniyah (Madin) di Kabupaten Garut menyesalkan adanya pemotongan dana bantuan yang mereka dapatkan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Apalagi besarnya pemotongan yang dilakukan nilainya terbilang sangat besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pengurus pesantren dan Madin, dana bantuan yang dipotong nilainya berkisar antara 15 hingga 75 persen.
Baca Juga: 4 Kebiasaan WFH yang Buruk, Bisa-bisa Malah Malas Bekerja
Ini dianggap sangat keterlaluan karena akibatnya, bantuan yang diterima pesantren dan Madin nilainya sangat sedikit.
"Pesantren kami mengajukan bantuan sebesar Rp Rp 40 juta. Namun yang kami terima hanya sebagian karena yang 20 persennya dipotong," ujar Aziz (30), pengurus salah satu pesantren di Garut, Rabu, 29 September 2020.
Dikatakannya, bantuan yang diterima pesantrennya adalah BOP (Bantuan Operasional Pesantren) daring sebesar dan untuk pondok pesantren kecil Rp 25 juta. Namun setelah bantuan itu cair, langsung dipotong oleh seseorang yang mengaku sebagai pengusung.
Baca Juga: Cara Hilangkan Uban dengan Henna Alami, Bisa Dibuat di Rumah
Menurut Aziz, pemotongan bantuan untuk pesantrennya itu sebenarnya masih terbilang kecil dibandingkan pemotongan yang terjadi kepada pesantren lainnya. Ia telah mendapatkan informasi jika ada pesantren yang bantuannya dipotong sampai 70 persen dan ini tentu sangat disesalkan.
Diungkapkan Aziz, ada beberapa macam bantuan yang didapatkan Garut dari Kemenag, di antaranya BOP daring, madrasah diniyah, taman pendidikan Al-qur’an, serta pesantren kecil dan sedang. Besaran bantuan yang diterimanya pun bervariasi mulai dari Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 25 juta, sampai Rp 40 juta.