kievskiy.org

Garut Darurat Covid-19, Bupati: Klaster RT, Mereka yang Positif Tidak Pernah Berpergian ke Mana-mana

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Pemkab Garut, Jawa Barat, menetapkan kini daerahnya sudah berstatus darurat Covid-19. Hal ini menyusul kian maraknya penyebaran Covid-19 dalam kurun waktu beberapa hari terakhir.

Ditetapkannya Kabupaten Garut menjadi darurat Covid-19 diungkapkan langsung Bupati Garut, Rudy Gunawan. Menurut dia, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Garut mengalami peningkatan yang sangat drastis.

"Hari ini saja ada 21 warga kita yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 15 di antaranya merupakan warga satu kampung malah satu RT (Rukun Tetangga) yang ada di wilayah Kecamatan Sukawening," ujar Rudy saat ditemui seusai menggelar rapat koordinasi Covid-19 dengan unsur Forkopimda serta intansi terkait di pendopo Garut, Sabtu 19 September 2020 malam.

Baca Juga: Via Vallen Bagikan Wajah Zaman SMP, Bongkar Perilaku Bandelnya hingga Sering Nebeng Truk

Menurut Rudy, kondisi seperti ini sangat mengkhawatirkan dan tentunya harus mendapatkan perhatian serius berbagai pihak. Apalagi saat ini penularan Covid-19 di Garut bukan lagi berasal dari luar tapi sudah dari transmisi lokal.

Ia mencontohkan, seperti kasus penularan Covid-19 yang menimpa 15 warga satu kampung di wilayah Kecamatan Sukawening yang semuanya diduga terpapar di kampung tersebut.

Berdasarkan hasil pelacakan, sebelumnya mereka tak pernah bepergian ke mana-mana akan tetapi bisa terpapar Covid-19.

Baca Juga: 4 Bahan Ini BIsa Bantu Perbaiki Kacamata yang Tergores, Bisa Pakai Pasta Gigi?

Dengan demikian, tutur Rudy kasus penyebaran Covid-19 yang menimpa 15 warga di wilayah Kecamatan Sukawening ini dapat dikatakan klaster RT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat