kievskiy.org

Surat Suara Tercoblos di Bogor, Bawaslu Jabar Lakukan Penelusuran

Surat suara di Pemilu 2024.
Surat suara di Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin

PIKIRAN RAKYAT - Bawaslu Jabar telah menerima laporan adanya surat suara yang sudah tercoblos di Kabupaten Bogor, tepatnya di TPS 54 Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri pada Rabu 14 Februari 2024.

"Hal itu sudah ada laporan cepat dari pengawas pemilu kami, memang betul ada surat suara yang sudah tercoblos. Jadi teridentifikasinya itu, ketika pemilih menerima surat suara, pas masuk bilik suara ternyata dibuka sudah dicoblos," kata Zacky di Gedung Sate, Kota Bandung.

Tak hanya satu, ternyata pemilih lain juga menerima surat suara yang sudah tercoblos.

"Kemudian ditukarkan lah ke KPPS diberikan kembali ternyata masih juga tercoblos ada 4 berarti yang tercoblos. Oleh karena itu KPPS para saksi dan pengawas TPS menyepakati untuk menghitung dan mengecek ulang, dibeberkan gitu," ujarnya.

Menurut Zacky, di TPS tersebut ada 8 surat suara yang sudah tercoblos. Sementara info dari Bawaslu Kabupaten Bogor, dalam TPS itu KPPS dan saksi menyepakati itu masuk surat suara rusak.

Proses sorlip akan ditelusuri

"Kami sudah menerjunkan pengawas Pemilu kami, terutamanya Bawaslu Kabupaten Bogor untuk melakukan penelusuran. Apakah dalam proses pengepakan atau sortir lipat itu harus ditelusuri," ujarnya.

Sementara di Garut, Bawaslu belum terima informasi apa pun. "Yang Garut saya belum bisa pastikan ini karena belum terkonfirmasi, Kalau yang Kabupaten Bogor kan bawaslu bogor sudah turun dan memang terjadi kan gitu Itu sudah valid infonya nah kalau yang Garut kita sedang konfirmasi," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat