kievskiy.org

Data Sirekap 444 TPS di Jabar Keliru, KPU Klaim Bukan Kelalaian Petugas KPPS

Bilik suara di Pemilu 2024.
Bilik suara di Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin

PIKIRAN RAKYAT - Sistem penghitungan suara dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tak luput pada kekeliruan. Hal itu pun terjadi di Jawa Barat dan diakui oleh KPU Jabar.

Mereka mencatat terdapat 444 TPS dengan data formulir C1 Plano yang hasilnya keliru setelah dipindai melalui Sirekap. Pemindaian terhadap data formulir C1 Plano tersebut dimasukkan oleh petugas KPPS.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia menuturkan 444 data formulir C1 Plano yang keliru tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Bekasi, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Subang, Depok, hingga Banjar.

Bukan human error

Menurut Hedi, kekeliruan murni terjadi karena sistem yang salah memindai. Hal itu, bukan karena kelalaian petugas KPPS.

"Misalkan, ketika petugas KPPS memasukkan angka 6, hasil pindai oleh sistem Sirekap malah menunjukkan angka lain. Jadi faktornya karena sistem salah membacanya," ucap dia pada awak media, Jumat 16 Februari 2024.

Dengan adanya temuan tersebut, kekeliruan data yang ditampilkan pada Sirekap akan segera dikoreksi petugas PPK di tingkat kecamatan.

"Lagipula Sirekap tak dijadikan sebagai acuan utama dalam penghitungan. KPU dalam merekap tidak mengandalkan atau menjadikan Sirekap sebagai proses penghitungan yang utama, proses rekap kita dilakukan secara manual, Sirekap secara manual," kata dia.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 di Dusun Citeureup, RW 10 Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang sedang membantu Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 di Dusun Citeureup, RW 10 Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang sedang membantu Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku tak berniat memanipulasi catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 atau Formulir C1 dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Pernyataan tersebut disampaikan Hasyim usai Bawaslu menegur KPU lantaran kesalahan input data Formulir C1 dengan hasil penghitungan suara.

"Hanya saja untuk konversi, kebetulan sistem membacanya kurang akurat atau kurang tepat nanti akan dilakukan koreksi supaya sesuai dengan apa yang formulir yang diunggah," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat