kievskiy.org

Penyebab Data di Formulir C-Hasil TPS Beda dengan Sirekap, Begini Penjelasan KPU

Ilustrasi - Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat.
Ilustrasi - Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat. /Antara/Dedhez Anggara

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri mengakui adanya perbedaan data perolehan suara di formulir C-Hasil dengan di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya, permasalahan terletak pada sistem konversi pada Sirekap yang salah membaca formulir C-Hasil.

“Dalam Sirekap, ada sistem untuk konversi yang membaca formulir tersebut dan kemudian secara otomatis akan muncul angka hitungannya. Nah, di situ ada problem,” kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.

"Kami di KPU Pusat melalui sistem yang ada itu termonitor daerah mana saja yang antara unggahan formulir C hasilnya dengan yang konversinya salah, itu termonitor," ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan pihaknya telah melakukan monitoring terkait kesalahan perhitungan angka perolehan suara. Dia menegaskan KPU segera melakukan koreksi atas kesalahan tersebut.

“Kami sesungguhnya mengetahui dan tentu saja untuk yang perhitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan, akan kami koreksi sesegera mungkin," ucapnya.

Di sisi lain, Hasyim bersyukur dengan adanya temuan perbedaan angka di formulir C-Hasil dengan di Sirekap. Artinya, kata dia, Sirekap dapat bekerja membantu masyarakat yang ingin mengetahui perolehan suara Pemilu 2024.

“Kita syukuri bahwa Sirekap ini bisa bekerja. Apa indikatornya? Publik bisa melaporkan kepada KPU. Kalau Sirekap tidak bekerja, kan, tidak mungkin ada orang bisa lapor, bisa mengetahui, teman-teman bisa mengetahui bahwa publikasi formulir C hasil yang diunggah dengan konversinya salah? itu kan gara-gara bisa mengakses Sirekap,” tutur Hasyim.

Tak ada niat memanipulasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.

Hasyim mengatakan, pada prinsipnya, unggahan formulir C-hasil yang ada di TPS akan tetap dilanjutkan melalui Sirekap. Dia memastikan konversi yang dibaca kurang tepat oleh sistem, akan dilakukan koreksi supaya sesuai dengan formulir C-hasil.

Dia menegaskan tidak ada niat untuk memanipulasi perolehan suara. Menurutnya, formulir C1-hasil berisi data apa adanya sesuai yang diunggah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat