kievskiy.org

Bawaslu Jabar Temukan Surat Suara Tercoblos, Garut Paling Banyak

Ilustrasi surat suara di Pemilu 2024.
Ilustrasi surat suara di Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah memastikan Bawaslu Jabar dalam dua hari setelah pelaksanaan Pemilu 2024 menemukan sejumlah kasus hasil pengawasan. Di antaranya, surat suara yang kurang bahkan ada yang tertukar.

"Kemudian ada DPTB yang seharusnya mendapatkan satu suara ternyata dapatnya 5 secara keseluruhan," ujar Nuryamah pada Jumat 16 Februari 2024.

Selanjutnya, Bawaslu menemukan beberapa surat suara yang sudah tercoblos. "Nah kalau soal surat suara yang tercoblos ini ada di 5 Kabupaten, kota ya di antaranya itu ada di Garut, terus juga di Cimahi, terus juga di Kota Bandung dan lain sebagainya. Nah total seluruhnya itu berjumlah 44 suara," ujarnya.

Surat suara tidak sah

Menurut dia, untuk surat suara yang sudah tercoblos termasuk surat suara tidak sah, dan itu sudah tertuang di LHP di tingkat TPS.

Adapun surat suara yang tercoblos ada Pilpres ada juga DPR RI dan juga DPRD. "Contohnya Kota Bandung itu Kecamatan, Kelurahan Cijawura, TPS 44 itu satu lembar yang sudah tercoblos ini untuk surat suara PPWP," kata dia

Untuk Garut, kata dia, terhitung banyak di Cisurupan Desa Simpang Sari di TPS 17 sebanyak 24 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan juga ada satu lembar DPRD Provinsi.

"Terus di TPS 9nya ada satu lembar untuk PPWP, di Cimahi satu lembar, terus di Kuningan ada tiga lembar untuk DPR RI, Karawang juga sebayak 14 lebar untuk di TPS 3 untuk DPRD Kabupaten," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat