kievskiy.org

Temuan Surat Suara Ditempel Lambang Palu Arit di Semarang, KPU Buka Suara

Warga sedang melihat surat suara Pemilu 2024.
Warga sedang melihat surat suara Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Abdul Muhaemin

PIKIRAN RAKYAT - Petugas TPS 3 Kelurahan Pandansari, Semarang, Jawa Tengah melaporkan temuan surat suara Pemilu 2024 yang ditempeli secarik kertas bergambar palu arit pada Rabu, 14 Februari 2024.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pandansari Dedi Taruna menuturkan gambar tersebut ditempel oleh pelaku menggunakan alat penjepit kertas atau stapler.

"Diduga disengaja karena ditempel dengan stapler," ujarnya.

Menanggapi fenomena ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menegaskan pihaknya enggan mengambil pusing soal lambang yang ditempel pemilih pada surat suara di TPS Kelurahan Pandansari.

Baca Juga: Anies Besarkan Hati Relawan: Jaga Optimisme, Saya Akan Tetap dan Terus Membersamai

"Kami fokusnya kan lebih kepada pemungutan suara, penghitungan surat suara, kemudian surat suara sah atau tidak sah," kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom di Semarang, Kamis, 15 Februari 2024.

Yang jelas, dari peristiwa tersebut, KPU Semarang menegaskan bila surat suara yang ditempeli gambar palu arit tidak sah karena terdapat lebih dari satu lubang (sekalipun bekas stapler) di dalamnya.

"Makanya, saya fokusnya adalah bahwa yang penting kami menyatakan surat suara itu sah atau tidak sah. Karena ada lebih dari satu coblosan. Dari informasi yang kami terima kan surat suaranya distapler (gambar palu arit)," ucap Henry.

Dia pun menolak jika dikatakan kecolongan, sebab pihaknya fokus terhadap pelayanan kepada yang ingin menyalurkan hak pilih dan konteks-konteks terkait teknis penyelenggaraan, khususnya mekanisme pembacaan surat suara sah atau tidak sah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat