PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut prihatin dengan adanya petugas penyelenggara pemungutan suara meninggal dunia akibat kelelahan. Tercatat sembilan petugas meninggal dunia hingga 19 Februari 2024.
Penjabat Gubernur Jabar Bey T Machmudin menyebut mereka yang tutup usia layak diberikan gelar Pahlawan Demokrasi.
"Kami atas nama pemerintah provinsi Jawa Barat turut berdukacita yang mendalam atas berpulangnya para petugas pada pemilihan umum," katanya di Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar, Senin, 19 Februari 2024.
Untuk santunan, kata dia, KPU akan memberikan. Pihaknya mengapresiasi pekerjaan mereka.
"Tidak berlebihan mereka disebut pahlawan demokrasi,"ucapnya.
Berdasarkan catatan Pemprov Jabar, terdapat 9 total penyelenggara pemungutan suara di Jabar yang meninggal dunia yang terdiri dari enam KPPS, satu orang PPS, dan dua orang saksi.
"Di Kabupaten Bogor 4, Kabupaten Tasik 2, Kota Bandung 1, Kota Sukabumi 1," ucapnya.
Menurut Bey, di antaranya meninggal dunia karena serangan jantung, riwayat sakit dada, dan ada juga yang diabetes.
"Memang ada riwayat penyakit, ada yang stroke juga. Jadi intinya, kami berdukacita sebetulnya sudah mengantisipasi dengan adanya kerja sama dengan puskesmas," ucapnya.