kievskiy.org

Kalah Pemilu, Caleg di Subang Dituding ‘Teror’ Warga Pakai Petasan

Sejumlah warga mengeluhkan tindakan oknum Caleg DPRD Subang kepada aparat pemerintahan Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, Senin, 26 Februari 2024.
Sejumlah warga mengeluhkan tindakan oknum Caleg DPRD Subang kepada aparat pemerintahan Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, Senin, 26 Februari 2024. /Pikiran Rakyat/ Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT - Seorang oknum calon legislatif yang gagal dalam Pemilihan Umum 2024 lalu mendapatkan sorotan publik. Ia dituding mengganggu warga Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang karena menyalakan petasan dan merusak fasilitas umum.

Caleg yang diketahui berinisial AR itu maju melalui Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang. Ia sebelumnya sudah dua periode menjadi anggota DPRD di Kabupaten Subang.

Adapun, daerah pemilihan yang diikutinya masuk dalam Dapil Subang 4 yang meliputi Kecamatan Blanakan, Kecamatan Ciasem, dan Kecamatan Patokbeusi. Namun, AR justru mendapat jumlah suara yang sedikit meskipun ia telah memperbaiki gorong-gorong untuk kepentingan warga.

Warga setempat meyakini infrastruktur itu dibangun menggunakan dana aspirasi yang diupayakan caleg bersangkutan. “Tapi, itu dana pemerintah bukan dana pribadi,” kata salah seorang warga bernama Ato seperti dilaporkan Kontributor Pikiran Rakyat Hilmi Abdul Halim beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, hal itu dibantah oleh AR yang mengeklaim perbaikan gorong-gorong itu menggunakan uang pribadi sebesar sekitar Rp12 juta. Menurutnya, pemasangan gorong-gorong itu sesuai permintaan warga sebagai saluran air untuk mengantisipasi banjir.

Ia mengaku memperbaiki gorong-gorong tersebut karena warga berjanji memilihnya kembali menjadi anggota DPRD Subang. Namun, perolehan suaranya di tempat pemungutan suara setempat ternyata jeblok.

“Saya bercandain, kalau (perolehan) suara saya jelek saya angkat lagi ya. (warga menjawab) oke siap. Kemudian, suara saya kan hanya 40, jelek,” katanya seperti seusai melakukan mediasi di Kantor Kecamatan Patokbeusi, Senin, 26 Februari 2024.

Pembongkaran gorong-gorong itu disesalkan warga karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, warga juga menuding caleg tersebut mengganggu ketentraman warga dengan menyalakan petasan.

Menurut laporan warga, sang caleg dan para pendukungnya itu meledakkan petasan di beberapa lokasi termasuk kawasan tempat ibadah. Bahkan, perbuatan itu dilakukan siang dan malam hari sehingga warga setempat merasa resah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat